TIMESINDONESIA, JEMBER – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim terus bersinergi dengan seluruh pemerintah kabupaten (Pemkab) maupun pemerintah Kota (Pemkot) di Jawa Timur demi menumbuhkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terbaru, Bank Jatim bersama dengan Pemkab Jember telah melaunching E-Parkir pada hari Senin (18/9/2023) yang bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional 2023.
Bertempat di Alun-Alun Jember, kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman, SEVP Consumer Banking Bank Jatim Hermita, dan Pimpinan Cabang Bank Jatim Jember Wawan.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, melalui launching E-Parkir ini menandakan bahwa Bank Jatim sangat mendukung program Pemkab Jember untuk go digital.
“Kami sangat support gerakan Pemkab Jember untuk meningkatkan pembayaran nontunai di kalangan masyarakat,” ungkapnya.
Sebab menurutnya, di era masyarakat yang saat ini makin melek digital, otomatis akan muncul tuntutan yang lebih besar terhadap kecepatan pelayanan publik dan hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menghadirkan layanan berbasis teknologi digital untuk menyesuaikan perkembangan zaman.
”Nah, dengan terobosan baru berupa bayar parkir pakai QRIS Bank Jatim di Kabupaten Jember ini juga bisa meningkatkan pendapatan daerah dan sekaligus memantau kinerja juru parkir itu sendiri,” papar Busrul.
Sementara itu, Hendy menjelaskan, E-Parkir di Kabupaten Jember diberlakukan untuk kendaraan dari luar wilayah Jember. Sebab, selama ini kendaraan dari luar wilayah tidak dikenakan retribusi parkir padahal juga menikmati fasilitas di Jember.
Melalui kebijakan tersebut, nantinya pemilik kendaraan berplat luar Jember atau selain P, diarahkan untuk membayar parkir non tunai.
“Jadi contohnya seperti plat L, W, N, dan lain-lain itu bisa langsung ditarik biaya parkir dan bayarnya dengan menggunakan scan QRIS Bank Jatim. Ini juga sebagai upaya kami untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Hendy, bagi warga Jember yang masih memiliki kendaraan berplat selain P, disarankan untuk segera melakukan perubahan plat. Dengan demikian, nantinya tidak termasuk kendaraan yang harus mengikuti sistem E-Parkir.
”Nanti pelaksanaannya, petugas parkir akan membawa barcode QRIS. Jadi masyarakat yang mau bayar tinggal tap barcode tersebut. Selain itu, nanti barcode E-Parkir ini juga akan disediakan di pusat-pusat perbelanjaan untuk memudahkan orang-orang mengakses,” tegasnya.
Di sisi lain, Hendy juga menyebut optimalisasi PAD dengan menggenjot pajak daerah dan retribusi tak hanya diberlakukan pada sektor retribusi parkir saja. Ke depan pihaknya akan terus mengambil langkah-langkah strategis agar sektor pajak daerah lain, seperti kuliner dan UMKM bisa lebih dimaksimalkan. (d)
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Irfan Anshori |
Dari Kandang Dlingo Bantul ke Istana, Sapi Bagong Milik Bayu Dibeli Presiden Prabowo
Kaca Bus Tim Persik Kediri Pecah Dilempar Batu saat Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
Ada 43 Jemaah Haji Cadangan di Bondowoso Diharapkan Bisa Berangkat Tahun Ini
Banjir Bandang Menerpa, 119 Penduduk Kongo Afrika Meninggal Dunia
Hasil Pertandingan Piala Soeratin Askab PSSI Banyuwangi, Minggu 11 Mei 2025
Sebanyak Delapan Visa Jemaah Haji Asal Bondowoso Belum Terbit
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel
Harmoni Budaya, Religi dan Ekonomi dalam Festival Jogokariyan 2025 Kota Yogyakarta
Jalur Seleksi Mandiri UNAIR Tahun Akademik 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Laga Arema FC vs Persik: Ditonton 2.850 Aremania, Diamankan 2.113 Personel Gabungan