TIMESINDONESIA, MADINAH – Para jemaah haji dianjurkan untuk melakukan jamak taqdim dengan menggabungkan waktu shalat Isya ke shalat Maghrib guna melengkapi ibadah arbain.
Anjuran ini sebagai respons terhadap aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan batas akhir pemberangkatan jemaah haji dari lokasi miqat di Masjid Bir Ali pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
"Di Bir Ali, batas akhir pemberangkatan yang ditetapkan tidak boleh lebih dari pukul 9 malam. Oleh karena itu, Kementerian Haji menetapkan bahwa pemberangkatan dari hotel tidak boleh lebih dari pukul 18.00 WAS. Ditambah 30 menit sehingga tidak boleh melewati pukul 21.00," ujar Kasi Bimbingan Ibadah Daker Madinah, Yendra Al Hamidy, Kamis (15/6/2023).
Yendra mengakui bahwa terdapat beberapa persoalan terkait batas akhir arbain bagi jemaah haji. Ada jemaah yang batas akhir arbainnya berada di waktu Maghrib dan Isya.
Kasi Bimbingan Ibadah Daker Madinah, Yendra Al Hamidy. (Foto: MCH 2023)
"Bagi jemaah haji yang batas akhir arbainnya berada pada waktu Maghrib, mereka masih diperbolehkan untuk melaksanakan shalat Maghrib di Masjid Nabawi. Setelah itu, mereka langsung diberangkatkan," ucapnya.
Bagi jemaah haji yang batas akhir arbainnya berada pada waktu Isya, disarankan untuk melakukan jamak taqdim dengan shalat Maghrib. Setelah itu, mereka akan langsung diberangkatkan ke miqat di Bir Ali.
"Ini disebabkan oleh aturan pendorongan dari Arab Saudi yang normalnya pukul 18.00. Oleh karena itu, bagi jemaah yang batas akhir arbainnya berada pada waktu Isya, mengingat aturan pukul 18.00 tersebut, tidak memungkinkan bagi mereka untuk melaksanakan arbain. Oleh sebab itu, jamak taqdim disarankan," paparnya.
Imbauan ini telah disosialisasikan kepada para bimbingan ibadah (bimbad) haji. "Bagi jemaah yang batas akhir arbainnya berada pada waktu Isya, kami anjurkan mereka untuk melaksanakan jamak taqdim shalat Isya. Dengan demikian, kita dapat melaksanakan kelonggaran yang diberikan oleh Arab Saudi dan jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan aman," paparnya.
Yendra menegaskan bahwa jamak taqdim tersebut akan memastikan agar ibadah arbain yang dilakukan oleh jemaah haji menjadi sempurna.
"Arbain tetap sempurna karena shalat Isya dimasukkan dalam jamak taqdim. Kalaupun tidak sempurna, tidak ada hubungannya dengan sah tidaknya haji karena itu merupakam sunah ghaira muakadah," jelasnya.
Di sisi lain, Yendra mengatakan, pemberangkatan jemaah haji ke Makkah dijadwalkan terakhir pada Jumat, 16 Juni 2023.
Namun, karena adanya jemaah dari kloter tambahan, maka kemungkinan diperpanjang waktunya hingga Jumat, 23 Juni 2023, pekan depan.
Pantauan di Bir Ali, petugas membimbing jemaah haji menuju lokasi wudlu, ke masjid untuk menjalankan shalat sunah ihram, hingga ada yang naik bus membimbing niat jemaah lansia yang tidak turun ke masjid. (*)
Pewarta | : Bambang H Irwanto |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Dari Kandang Dlingo Bantul ke Istana, Sapi Bagong Milik Bayu Dibeli Presiden Prabowo
Kaca Bus Tim Persik Kediri Pecah Dilempar Batu saat Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
Ada 43 Jemaah Haji Cadangan di Bondowoso Diharapkan Bisa Berangkat Tahun Ini
Banjir Bandang Menerpa, 119 Penduduk Kongo Afrika Meninggal Dunia
Hasil Pertandingan Piala Soeratin Askab PSSI Banyuwangi, Minggu 11 Mei 2025
Sebanyak Delapan Visa Jemaah Haji Asal Bondowoso Belum Terbit
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel
Harmoni Budaya, Religi dan Ekonomi dalam Festival Jogokariyan 2025 Kota Yogyakarta
Jalur Seleksi Mandiri UNAIR Tahun Akademik 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Laga Arema FC vs Persik: Ditonton 2.850 Aremania, Diamankan 2.113 Personel Gabungan