TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) pada Senin (24/7/2023) kemarin berlangsung hingga 12 jam.
Dalam konferensi persnya pada Senin (24/7/2023) malam, Kuntadi menjelaskan pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto ini merupakan pengembangan kasus yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus tindak pidana korupsi ekspor CPO tahun 2021 lalu yang melibatkan mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan mantan tim asistensi Menko Bidang Perekonomian Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.
Kuntadi menjelaskan, hadirnya Airlangga Hartarto terkait tugas serta tanggung jawabnya selaku Menko Perekonomian. Airlangga sendiri selama 12 jam pemeriksaan menjawab 46 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejaksaan Agung.
“Sebagaimana kita ketahui, dalam proses penanganannya, ternyata kita ketahui telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Maka itu yang kita cari simpul-simpulnya,” kata Kuntadi dikutip dari keterangan persnya pada Selasa (25/7/2023).
Menurut Kuntadi, ini masih merupakan penyidikan awal dan ia mengungkapkan terlalu dini untuk menyatakan keterlibatan Airlangga Hartarto dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan tiga perusahaan yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
“Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya dalam kasus ini. Ini masih penyelidikan awal,” ungkapnya.
“Apakah ini ada kaitan dengan tindak pidananya? Justru ini dalam rangka untuk mendalami tindak pidana yang sudah terbukti di persidangan,” tandas Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.24 WIB dan selesai pemeriksaan sekitar pukul 21.08 WIB. Ketua Umum Partai Golkar ini awalnya diperiksa sebagai saksi pada Selasa (18/7/2023) lalu, namun karena ada agenda lain maka pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto dilakukan pada Senin (24/7/2023) kemarin. (*)
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Banjir Bandang Menerpa, 119 Penduduk Kongo Afrika Meninggal Dunia
Hasil Pertandingan Piala Soeratin Askab PSSI Banyuwangi, Minggu 11 Mei 2025
Sebanyak Delapan Visa Jemaah Haji Asal Bondowoso Belum Terbit
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel
Harmoni Budaya, Religi dan Ekonomi dalam Festival Jogokariyan 2025 Kota Yogyakarta
Jalur Seleksi Mandiri UNAIR Tahun Akademik 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Laga Arema FC vs Persik: Ditonton 2.850 Aremania, Diamankan 2.113 Personel Gabungan
Lewat Talent DNA, Khofifah Dorong Kader Muslimat NU Jadi Motor Organisasi Adaptif
Seminar Pekikan Sastra 2025, Fakultas Sastra UM Angkat Isu Kesetaraan Gender
Festival Perak Kotagede 2025 di Kota Yogyakarta, Kolaborasi Apik Tradisi dan Inovasi