TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka kasus korupsi kepada Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi. Henri Alfiandi dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.
Empat orang tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA), dan Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC).
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, dugaan kasus korupsi ini melibatkan pembagian 'fee' sebesar 10% dari nilai proyek.
"Besaran 'fee' 10% dari nilai proyek," ungkap Firli dalam konferensi pers Rabu sore.
"Ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," sambungnya.
Sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap pejabat Basarnas dan pihak terkait lainnya berlangsung di Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi. Dari operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp999,7 juta.
Sementara itu, dari informasi dan data yang telah diperoleh tim KPK, diduga Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto mendapatkan suap sebesar miliaran rupiah dari berbagai proyek di Basarnas pada periode 2021-2023.
Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas, Hendra Sudirman, mengungkapkan bahwa pihak Basarnas akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. (*)
Editor | : Khoirul Anwar |
Film Gowok Drama Panas Karya Hanung Bramantyo, Khusus Dewasa
Jadwal Tayang Film 'The Lord of The Rings: The Hunt for Gollum' Mundur ke Desember 2027
Dari Kandang Dlingo Bantul ke Istana, Sapi Bagong Milik Bayu Dibeli Presiden Prabowo
Kaca Bus Tim Persik Kediri Pecah Dilempar Batu saat Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
Ada 43 Jemaah Haji Cadangan di Bondowoso Diharapkan Bisa Berangkat Tahun Ini
Banjir Bandang Menerpa, 119 Penduduk Kongo Afrika Meninggal Dunia
Hasil Pertandingan Piala Soeratin Askab PSSI Banyuwangi, Minggu 11 Mei 2025
Sebanyak Delapan Visa Jemaah Haji Asal Bondowoso Belum Terbit
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel
Harmoni Budaya, Religi dan Ekonomi dalam Festival Jogokariyan 2025 Kota Yogyakarta