TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama I Love My Country Indonesia Corporation (ILMCI Corporation), dengan dukungan dari Kepala Badan Intelijen Strategis TNI (KABAIS TNI) Letjen TNI Rudianto, akan menyelenggarakan Lomba Game 'SANG PATARA' untuk anak-anak Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Lomba ini bertujuan untuk merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78 dan Hari Ulang Tahun MPR RI Tahun 2023, serta sebagai cara kreatif MPR RI dalam menanamkan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) kepada generasi muda melalui permainan yang kreatif.
"Lomba ini akan menghadirkan game bernama 'SANG PATARA' yang dapat diunduh di playstore. Game ini berisi kuis-kuis seputar Pancasila yang akan membantu anak-anak memahami nilai-nilai Pancasila dengan mudah. Dalam game ini, terdapat karakter pemain (Patriot) yang mewakili para pahlawan dan tokoh Indonesia, seperti Patriot Gajahmada, Patriot Cut Nyak Dhien, Patriot Diponegoro, Patriot Dewi Sartika, dan Patriot Hasanuddin," ucap Bambang Soesatyo, Rabu (26/7/2023).
Dalam permainan ini, karakter Patriot akan berhadapan dengan monster-monster sebagai representasi dari paham radikalisme. Di sela-sela permainan, para pemain juga akan dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan seputar nilai-nilai Pancasila yang harus dijawab dengan benar. Informasi lebih lanjut mengenai teknis perlombaan dan cara pendaftarannya akan diumumkan melalui akun media sosial MPR RI.
Ketua DPR RI ke-20, yang juga mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, menyoroti pentingnya menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dengan bijaksana. ILMCI Corporation menghadirkan game SANG PATARA untuk mencegah agar dunia game tidak hanya dibanjiri oleh permainan hiburan tanpa pesan dan nilai kebangsaan.
Bambang Soesatyo juga menekankan bahwa perkembangan Artificial Intelligence (AI) dalam bentuk platform ChatGPT dapat menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan bijaksana. Perkembangan AI yang pesat dapat memberikan manfaat besar, tetapi juga berpotensi menyebabkan masalah jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan regulasi yang jelas dan kuat untuk menghadapi perkembangan AI ini, termasuk memperkuat peran intelijen, seperti BIN, BAIS TNI, Baintelkam Polri, dan Kejaksaan.
Selain mengacu pada Dokumen Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020-2045 yang dikeluarkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT (kini menjadi BRIN), Bambang Soesatyo menekankan perlunya regulasi tingkat lebih tinggi seperti undang-undang, peraturan presiden, atau peraturan pemerintah yang dapat mengatur penggunaan, etika, keamanan, serta perlindungan terhadap tenaga kerja dalam pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia. (*)
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Jadwal Tayang Film 'The Lord of The Rings: The Hunt for Gollum' Mundur ke Desember 2027
Dari Kandang Dlingo Bantul ke Istana, Sapi Bagong Milik Bayu Dibeli Presiden Prabowo
Kaca Bus Tim Persik Kediri Pecah Dilempar Batu saat Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
Ada 43 Jemaah Haji Cadangan di Bondowoso Diharapkan Bisa Berangkat Tahun Ini
Banjir Bandang Menerpa, 119 Penduduk Kongo Afrika Meninggal Dunia
Hasil Pertandingan Piala Soeratin Askab PSSI Banyuwangi, Minggu 11 Mei 2025
Sebanyak Delapan Visa Jemaah Haji Asal Bondowoso Belum Terbit
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel
Harmoni Budaya, Religi dan Ekonomi dalam Festival Jogokariyan 2025 Kota Yogyakarta
Jalur Seleksi Mandiri UNAIR Tahun Akademik 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya