TIMESINDONESIA, JAKARTA – Usai dinilai menghina Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) dengan menggunakan kata "bajingan", berbagai elemen ramai-ramai melaporkan akademisi Rocky Gerung ke kepolisian.
Terbaru, Organisasi sayap PDI Perjuangan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Tebing Tinggi melaporkan mantan Dosen Universitas Indonesia (UI) itu ke kepolisian karena dinilai menghina Kepala Negara.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi dengan Nomor: STTLP/B/390/VIII/2023/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumut tertanggal 2 Agustus 2023.
Ketua DPC Repdem Kota Tebing Tinggi Sandy menyampaikan, pihaknya melaporkan Rocky Gerung atas dugaan pelanggaran UU ITE. Kata dia, Rocky telah menghina Presiden Jokowi karena pernyataannya tersebar di media sosial, sehingga membuat gaduh.
"Atas surat tugas dari DPN Repdem, kami akhirnya membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi," katanya dalam keterangan resminya dikutip TIMES Indonesia, Kamis (3/8/2023).
Sebelumya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDI-P juga melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri karena dinilai menghina Presiden Jokowi.
Laporan itu dilayangkan ke kepolisian dan terregistrasi dengan nomor nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023.
"Kedatangan kami ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Saudara Rocky Gerung," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDI-P, Johannes Tobing kepada awak media.
Tak hanya itu, sebelumnya sejumlah kelompok yang mengatasnamakan relawan Jokowi juga melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian karena dinilai menghina Presiden Jokowi.
Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani yang menjadi perwakilan sejumlah kelompok relawan itu menilai, ucapan Rocky Gerung yang tersebar di media sosial adalah jelas menghina Presiden Jokowi.
"Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden," kata Benny saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, belum lama ini.
Presiden Jokowi pun sudah menanggapi soal pernyataan Rocky Gerung tersebut. Kepala Negara enggan ambil pusing. Menurutnya, hal itu adalah hal kecil, dan tak perlu dibuat gaduh.
"Itu hal-hal kecil lah. Saya kerja saja," katanya usai menghadiri acara gelaran batik Nusantara di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Akademisi Rocky Gerung sebelumnya mengkritik Presiden Jokowi dengan menggunakan kata "bajingan" dalam rekaman video pada acara organisasi buruh di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (29/7/2023). (*)
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Dari Kandang Dlingo Bantul ke Istana, Sapi Bagong Milik Bayu Dibeli Presiden Prabowo
Kaca Bus Tim Persik Kediri Pecah Dilempar Batu saat Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
Ada 43 Jemaah Haji Cadangan di Bondowoso Diharapkan Bisa Berangkat Tahun Ini
Banjir Bandang Menerpa, 119 Penduduk Kongo Afrika Meninggal Dunia
Hasil Pertandingan Piala Soeratin Askab PSSI Banyuwangi, Minggu 11 Mei 2025
Sebanyak Delapan Visa Jemaah Haji Asal Bondowoso Belum Terbit
PLN Mobile Proliga 2025, Samator Kunci Juara Tiga Usai Bekuk Bank Sumsel
Harmoni Budaya, Religi dan Ekonomi dalam Festival Jogokariyan 2025 Kota Yogyakarta
Jalur Seleksi Mandiri UNAIR Tahun Akademik 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Laga Arema FC vs Persik: Ditonton 2.850 Aremania, Diamankan 2.113 Personel Gabungan