TIMESINDONESIA, JAKARTA – Momen tak terduga dalam Rapat Kerja di Komisi III DPR RI mendapatkan sorotan dari Wakil Ketua DPR RI 2014-2019, Fahri Hamzah.
Melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/9/2022), Fahri menekankan agar Anggota DPR RI membiasakan panggilan yang sudah tertera di dalam Tata Tertib (Tatib).
Diketahui, baru-baru ini ruangan Komisi III DPR RI dihebohkan dengan suara perempuan misterius yang memanggil 'sayang' saat berlangsungnya Rapat Kerja (Raker) komisi hukum DPR RI dengan Kapolri serta jajarannya, Kamis (5/8/2022).
"Istilah 'yang terhormat', penting agar mereka tahu diri. Itulah makna panggilan itu. Rapat Parlemen itu rapat serius, jangan main-main dan banyak bercanda," tegas Fahri Hamzah.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora itu menegaskan, dalam tradisi pemerintahan demokrasi yang benar, mereka yang hadir dalam sidang Dewan akan merasa bahwa seluruh kerja dan pertanggungjawaban mereka akan dibongkar sampai tulang dan isinya.
"Para peserta sidang Dewan harus mempersiapkan diri dengan baik apapun yang akan dibahas. Sebaliknya, para anggota Dewan yang akan hadir di ruang sidang sudah dipenuhi oleh hasil riset dari pusat riset parlemen yang ada untuk membongkar habis kinerja dari sebuah lembaga negara yang sedang berada di depan mereka sehingga terjawab semua masalah! Demikian seharusnya!," ujarnya.
Selain itu, politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menyatakan hal terkait rapat pengawasan Dewan juga tidak luput dari saran Fahri Hamzah berkenaan dengan kinerja Anggota DPR. Dia berharap rapat pengawasan Dewan itu bisa membuat mereka memperbaiki kinerja sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban tugasnya.
"Dewan tidak saja harus serius, tapi harus nampak serius. Di antara keseriusan tersebut yakni pada tata tertib yang sudah mengatur penggunaan kata-kata dalam sidang standar dan formal. Jadi, anggota Parlemen tidak boleh terjebak informalitas seperti panggilan adinda, kakanda, apalagi 'sayang'. Semua ini sangat terlarang," pungkas Fahri.
Setelah heboh diperbincangkan publik akhirnya terungkap asal suara perempuan yang mengucapkan kata 'sayang' di tengah rapat Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, pada Rabu 24 Agustus 2022 lalu. Suara itu dari ponsel milik anggota Komisi III asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi.
Diduga ketika rapat kerja masih berjalan, ia tak mematikan mikrofon lalu berkomunikasi melalui ponsel. Insiden memalukan itu berujung pada pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. (*)
Pewarta | : Sumitro |
Editor | : Faizal R Arief |
Strategi Meningkatkan Nilai Buyback Saham
Jose Mujica, Mantan Presiden Uruguay yang Dijuluki “Presiden Termiskin di Dunia”, Wafat
Istirochah Pujiwati, Guru Besar Unisma yang Dorong Kemandirian Kedelai Nasional
Moxy Solo Hadirkan Promo Bigger Room, Bigger Perks: Sarapan Hanya Tambah Rp16 Ribu
Pendataan Tak Maksimal, Petani di Bondowoso Gagal Tebus Pupuk Bersubsidi
Pengajar UM dan Unesa Kembangkan Kelas Inovatif BIPA Lewat Cerita Rakyat
Harga Emas di Pegadaian Turun Signifikan, Saat Tepat untuk Investasi?
Audisi Putri Hijabfluencer DIY 2025: Ajang Muslimah Muda Unjuk Pesona, Potensi dan Prestasi
Ancelotti Pamit dari Real Madrid: Saya akan Membawa Kenangan Indah Ini ke Brasil
Bara Api Perang India vs Pakistan Belum Padam, Satu Percikan Bisa Picu Perang Nuklir