Terbaik di Dunia, Ini Kunci Keberhasilan PN Kepanjen

TIMESINDONESIA, MALANG – Prestasi masuk jajaran lembaga peradilan terbaik dunia yang ditorehkan Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, bukan tanpa sebab. Berbagai upaya peningkatan kualitas dilakukan demi terwujudnya akuntabilitas dan transparansi sebagai insitusi peradilan.
Humas PN Kepanjen, Handry Argatama Ellion menuturkan, perbaikan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kunci keberhasilan lembaga peradilan yang berkedudukan di ibukota Kabupaten Malang ini meraih prestasi dunia.
"Salah satunya adalah penyelesaian perkara. Dalam hal ini, diupayakan secepat mungkin sesuai prosedur terutama proses minutasi," tutur Arga kepada MALANGTIMES, ditemui di kantornya, Kamis (25/2/2016).
Advertisement
Dijelaskannya, pengertian minutasi adalah proses penyelesaian perkara yang sudah diputus. Persoalan ini kerap menjadi masalah. Publik kerap mengeluhkan perihal minutasi. "Kuncinya adalah akuntabilitas dan transparansi," ucap Arga.
Selain peningkatan SDM, lanjutnya, sistem manajemen perkara dan pelayanan kepada masyarakat menjadi aspek penting yang diupayakan terus menerus oleh PN Kepanjen
Dalam penerapannya, sistem manajemen perkara sesuai standar peradilan internasional. Hal ini pula yang membuat PN Kepanjen masuk dalam Court Excellence.
"PN Kepanjen merupakan satu-satunya di Indonesia yang masuk sebagai anggota Court Excellence," tuturnya.
Disampaikannya, standar peradilan yang ada di PN Kepanjen sudah mengikuti standar internasional. Dia menganalogi standarisasi ini dengan sistem ISO pada perusahaan.
Tidak kalah penting adalah peningkatan pelayanan bagi masyarakat yang mencari keadilan.
"SDM, manajemen perkara, pelayanan kepada masyarakat, itu kunci suksesnya," tandasnya.
Pria asli Sunda ini menyampaikan, bagi publik yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi laman resmi: www.pn-kepanjen.go.id (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : = |