Cek Fakta Fakta atau Hoaks

[CEK FAKTA] Benarkah Kinerja Kemenag Memburuk? Ini Faktanya

Jumat, 22 Maret 2019 - 01:51 | 46.64k
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dua pejabat Kementerian Agama pada Jumat, 15 Maret 2019, di Surabaya, Jawa Timur, tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehari kemudian, dua ASN tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Peristiwa tersebut mengagetkan banyak pihak, terutama keluarga besar Kementerian Agama. Pasalnya, kasus itu terjadi justru pada saat ASN di bawah komando Menag Lukman Hakim Saifuddin, sedang cancut taliwondo dalam mereformasi institusi.

Dengan kasus tersebut, Kementerian Agama pun menjadi sorotan publik. Beragam pandangan mengemuka dalam melihat peristiwa tersebut.

Ada beebrapa pihak yang kemudian melakukan generalisasi, bahwa persoalan korupsi di Kementerian Agama sudah akut dan menggurita. Bahkan ada yang berpandangan kalau itu ulah oknum semata, tangkap tikusnya, bukan bakar lumbungnya. 

Benarkah kinerja Kementerian bermotto Ikhlas Beramal ini memburuk? Dari hasil cek fakta yang dilakukan TIMES Indonesia, menurut keterangan dari Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Mastuki, bahwa dalam rentang 2014-2019 masa kepemimpinan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Kementerian Agama justru banyak prestasi dan apresiasi. 

Prestasi dan apresiasi itu tidak hanya dirasakan ASN Kemenag, tapi juga diberikan oleh pihak luar. Seperti Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) 2014. Misalnya, pada tahun pertama kepemimpinan LHS adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Perbaikan tata kelola keuangan terus dilakukan hingga opini ini merangkak membaik. 

“LKKA Kemenag tahun 2015 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Pengecualian, naik satu level dari tahun sebelumnya. Ini tentu indikasi adanya perbaikan,” tegas Mastuki di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Dua tahun terakhir beber Mastuki, opini BPK atas LKKA Kemenag bahkan kembali naik, diganjar dengan Wajar Tanpa Pengecualian.

Menurut Mastuki, dengan WTP, auditor BPK berarti meyakini bahwa berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, Kemenag telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. 

“Kalaupun ada kesalahan, itu dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan,” katanya.

Selanjutnya, soal Indeks Reformasi Birokrasi. Reformasi Birokrasi (RB) di Kemenag juga bergeliat. Ini bisa dilihat dari indeks penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB). 
Pada tahun 2014, indeks RB Kemenag baru 54,83 atau masuk kategori “CC”, perlahan angkanya naik menjadi 62,28 atau “B” (2015), 69,14 atau “B” (2016), 73,27 atau “BB” (2017), dan 74,02 atau “BB” (2018).

“Ada kenaikan cukup signifikan dalam lima tahun terakhir, dari 62,28 menjadi 74,02 atau dari “CC” menjadi “BB”. Proses perbaikan terus dilakukan, semoga tahun depan kami sudah masuk kategori “A”,” tutur Mastuki.

Selanjutnya adalah Penilaian SAKIP. Peningkatan juga terjadi pada akuntabilitas kinerja ASN Kementerian Agama. Peningkatan ini bisa dilihat dari kenaikan grafik penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang juga dilakukan oleh Kemen PANRB.

Jika pada 2014, SAKIP Kemenag masih dalam kategori “CC” dengan nilai 60,53, kategori dan nilai tersebut terus naik. Tahun 2015, SAKIP Kemenag sudah “B” dengan 62,01. Dua tahun berikutnya, capaian ini juga naik menjadi 68,17 (B), dan 70,02 (BB).

“Tahun ini, nilai SAKIP kita kembali naik menjadi 70,12 atau BB. Target kami, tahun depan sudah “A”,” tegasnya.

Kemenag juga sukses dalam Indeks Kepuasan Jemaah Haji. Capaian kinerja Kementerian Agama dalam empat tahun terakhir juga sangat nampak dari penilaian masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Penilaian itu tercermin dalam Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS). 

Tahun 2014, atau tahun pertama Menag Lukman Hakim Saifuddin menjadi Amirul Hajj pada penyelenggaraan ibadah haji, IKJHI hasil survei BPS mencapai 81,52. Indeks kepuasan ini terus naik menjadi 82,67 (2015), 83,83 (2016), dan 84,85 (2017). Semuanya dalam kategori memuaskan.

“Puncaknya, survei BPS tentang Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia, mencapai 85,23 pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 sehingga masuk kategori sangat memuaskan,” tuturnya.

“Ini pertama kali dalam sembilan kali sejarah survei kepuasan yang dilakukan oleh BPS sejak tahun 2010,” lanjutnya.

Lebih lanjut Mastuki menambahkan, keempat indikator ini menunjukkan bahwa proses reformasi birokrasi dan perbaikan kinerja di Kementerian Agama berjalan on the track dan berkesinambungan. Setiap menteri dalam periodenya memberikan andil masing-masing bagi terus membaiknya kinerja kementerian yang lahir pada 3 Januari 1946 ini.

“Reformasi birokrasi di Kemenag memang belum selesai. Masih ada beberapa bolong yang harus ditambal. Rumah bocor memang harus ditambal dan diperbaiki, tapi tak perlu diluluhlantakkan,” tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

Fakta atau hoaks?
Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini.

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES