Cek Fakta Fakta atau Hoaks

[CEK FAKTA] Pemerintah Arab Saudi Menutup Pelaksaan Haji dan Umroh

Rabu, 08 April 2020 - 18:23 | 142.55k
Beredar informasi tentang penutupan haji dan umroh. (Tangkapan layar Facebook)
Beredar informasi tentang penutupan haji dan umroh. (Tangkapan layar Facebook)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebuah informasi berisi informasi tentang penutupan haji dan umroh menjadi berbincangan di media sosial WhatsApp. Informasi yang berupa hasil tangkapan layar Facebook, ini banyak beredar di WhatsApp Grup, ditengah darurat wabah Corona atau Covid-19.

Informasi yang tersebar ini memiliki narasi sebagai berikut: 

Inna Lillahi wainna ilaihi rooji’n

***

Pemerintah Arab Saudi secara resmi menutup pelaksanaan Haji ini dan memberhentikan Pelaksanaan Umroh sampai 10 bulan kedepan.

Astagfiruloh wa atuubu ilaihi

Selain berisi narasi tersebut, gambar ini juga menampilkan lampiran situs dengan menggunakan bahasa Arab.

cek-fakta-haji.jpg

CEK FAKTA

Menurut penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi tentang pemberhentian haji dan penutupan umroh ini, salah atau tidak benar. Sebab, sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan informasi secara resmi tentang pemberhentian haji atau penutupan umroh hingga 10 bulan ke depan. 

Tim cek Fakta TIMES Indonesia melakukan pencarian dengan menggunakan mesin pencari Google, Yandex, dan Tin Eye, untuk menelusuri informasi tersebuh. Hasilnya menemukan bahwa foto yang tercantum di dalam gambar tersebut merupakan foto dari Sheikh Abdul Aziz Alu al-Sheikh.

Sheikh Abdul Aziz Alu al-Sheikh merupakan Mufti Besar Arab Saudi dan Ketua Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi. Foto yang tercantum juga merupakan foto Abdulaziz dari situs AFP yang telah beredar pada tahun 2016, .

cek-fakta-haji-3.jpg

Sedangkan untuk link yang tercantum pada gambar tersebut merupakan sebuah unggahan dari safarfeed.com, yang telah dihapus. Judul unggahan tersebut l    

السعودية تعلن إلغاء الحج

Terjemahan

Arab Saudi mengumumkan pembatalan ibadah Haji

Informasi tersebut, juga banyak tersebar di twitter dengan pencantuman gambar tersebut, dengan narasi 

عاجل/بالفيديو السعودية تعلن رسميا إلغاء

الحج لهذا العام وإيقاف العمرة لـ10 أشهر

Terjemahan

Saudi mengumumkan pembatalan resmi

Haji untuk tahun ini dan menghentikan umrah selama 10 bulan

cek-fakta-haji-2.jpg

Selain itu, informasi tentang tim Cek Fakta juga melakukan penelusuran tentang informasi kebijakan Haji dan Umroh yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. PIhak Arab Saudi sampai saat ini belum ada keputusan tentang pembatalan ibadah haji, ziarah ke Mekah (rukun Islam kelima) yang akan berlangsung dari 29 Juli hingga 2 Agustus 2020.

Abdullah Ahmad El Abdan, duta besar Arab Saudi untuk Senegal, menyampaikan Arab Saudi menunggu perkembangan situasi kesehatan sebelum dapat mengucapkan secara definitif pada sebuah kemungkinan pembatalan atau tidak.

 Penyebaran global dari coronavirus, Arab Saudi harus menyelesaikan keputusan yang sangat langka: penangguhan sementara dari jamaah haji yang datang ke Tanah Suci untuk melakukan umrah, untuk "mencegah kedatangan yang baru coronavirus di kerajaan ", serta para pelancong dengan visa turis dan khususnya mereka yang dari negara-negara yang disebut" berisiko tinggi ".

Otoritas Saudi yang sama memutuskan untuk sepenuhnya menutup akses ke masjid Nabi (Al-Masjid Al-Nabawi) yang terletak di Madinah. Ini dianggap dalam Islam sebagai masjid tersuci kedua setelah Masjid al-Haram di Mekah, dan sebelum masjid Al Aqsa di Yerusalem. Dengan luas lebih dari 160.000 m2, Masjid Nabawi (Saws) dapat menampung lebih dari 250.000 jamaah.

cek-fakta-haji-5.jpgSumber: Annulation du Hajj (pèlerinage à la Mecque): l’Arabie saoudite n’a pas encore pris de décision | oumma.com

KESIMPULAN

Informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp tersebut masuk dalam informasi hoaks. Karena informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan data dan fakta yang ditemukan tim Cek Fakta TIMES Indonesia, Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum mengeluarkan informasi secara resmi tentang penutupan haji 2020 dan penutupan umroh selama 10 bulan.

Menutut jenis misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan *First Draft*, informasi yang tersebar ini masuk kategori Manipulated content atau konten manipulasi. Manipulated content atau konten manipulasi biasanya berisi hasil editan dari informasi yang pernah diterbitkan media-media besar dan kredibel. Gampangnya, konten jenis ini dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada dengan tujuan untuk mengecoh publik.

Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan 21 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] atau media sosial di @timesindonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

Fakta atau hoaks?
Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini.

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES