[CEK FAKTA] PPKM Darurat Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar informasi melalui WhatsApp Grup (WAG) bahwa PPKM Darurat resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Informasi yang tersebar tersebut menampilkan foto Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repil Handoko.
Dalam pesan berantai yang beredar menyebutkan bahwa Pemerintah RI telah resmi menyatakan bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, dan aturan itu berlaku selama sebulan.
Advertisement
Pemberlakuan PPKM Darurat untuk memutus Covid-19, maka operasi kotinjensi Aman Nusa II Semeru Polda Jatim terkait penanganan Covid-19 tahun 2021 masih digelar hingga 2 Agustus 2021.
Berikut tangkapan layar yang beredar melalui WhatsApp Grup:
Sumber: Tangkapan layar WhatsApp
CEK FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran Tim CEK FAKTA TIMES Indonesia, informasi terkait PPKM Darurat resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, tidak benar.
Penelusuran Tim CEK FAKTA TIMES Indonesia, menemukan bahwa informasi tersebut telah dinyatakan hoaks oleh pihak Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dengan Nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021 tertanggal 3 Juli 2021 yang ditandatangani Karoops Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa itu terkait Operasi Aman Nusa II Semeru. Dalam telegram tersebut disebutkan bahwa durasi Operasi Aman Nusa II Semeru berlangsung selama 31 hari mulai 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Gatot menambahkan, jika nantinya PPKM Darurat akan diperpanjang, belum tentu Operasi Aman Nusa II juga akan berlanjut. Nantinya akan ada analisa dan evaluasi.
"Kalau ini (PPKM Darurat) nanti mau dilanjutkan atau tidak kita masih tunggu dari hasil analisa dari pemerintah," terangnya.
Meskipun nantinya PPKM Darurat sudah berakhir, Operasi Aman Nusa II Semeru tetap akan berjalan. Sekali lagi, Gatot menegaskan bahwa beda antara PPKM Darurat dengan Operasi Aman Nusa II Semeru.
"Beda PPKM Darurat dengan operasi kepolisian Aman Nusa II meskipun tugasnya sama. Penanganan Covid juga," jelas Gatot.
Pada Operasi Aman Nusa II tidak ada jam malam. Akan tetapi masyarakat tetap diminta untuk mematuhi aturan PPKM mikro.
Sumber: Beredar Surat Kapolda Perpanjang Durasi PPKM Darurat, Ini Penjelasan Polda Jatim | TIMES Indonesia
Tim Cek Fakta TIMES Indonesia juga menemukan bahwa informasi perpanjang PPKM Darurat hingga 2 Agustus 2021, tayang di website Humas Polri, dengan sumber informasi dari Polda Jatim. Namun, artikel yang berada di link https://humas.polri.go.id/2021/07/13/pemberlakuan-ppkm-darurat-diperpanjang-3juli-hingga-2-agustus-2021, telah diturunkan dan tidak bisa dibuka.
KESIMPULAN
Menurut hasil penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi tentang PPKM Darurat resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, hoaks.
Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, klaim tersebut masuk dalam kategori False context (konteks keliru).
False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
----
Cek Fakta TIMES Indonesia
TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan 23 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |