[CEK FAKTA] Tautan Pendaftaran Bansos Kemensos RI Rp500 Ribu
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Informasi tentang tautan pendaftaran dana bantuan sosial (bansos) Rp500 ribu dari Kementerian Sosial atau Kemensos RI, beredar secara berantai melalui WhatsApp Grup.
Pesan berantai itu berisi tautan untuk pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menerima bansos dari Kemensos RI senilai Rp500.000.
Advertisement
Ketika tautan tersebut diakses, muncul beberapa pertanyaan terkait data diri yang harus diisi. Dalam pesan tersebut juga dicantumkan batas akhir pendaftaran adalah pada 8 September 2021.
Pendaftar yang bisa menerima bansos adalah pengangguran ataupun yang masih bekerja di Indonesia.
Berikut narasi yang beredar di WhatsApp Grup:
Kementerian Sosial
kondisi:
1.Pekerja yang bekerja atau menganggur
2. Bukan TKI
3. Anda harus warga negara Indonesia
Klik di sini untuk berpartisipasi
https://w-jvip.xyz/i/Nationalday/?show=1
tenggat waktu:2021-9-8
CEK FAKTA
Hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia terkait tautan pendaftaran dana Bansos Rp500 ribu Kemensos RI. Tidak ada keterangan resmi yang menyebutkan informasi tersebut.
Penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia menemukan tautan tersebut bukan merupakan tautan resmi dari Kemensos. Pendaftaran dan pengecekan penerima bantuan sosial selama ini hanya dilakukan melalui situs resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
Sumber: PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS | Kementerian Sosial RI
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan bahwa bantuan sosial yang diberikan oleh Kemensos adalah berupa bantuan sembako senilai Rp200.000 selama 6 bulan. Bantuan akan disalurkan mulai Juli hingga Desember 2021.
Sumber: Diperpanjang! Ini Skema Bantuan Kartu Sembako-Bansos Jokowi | CNBC Indonesia
Risma juga menyebutkan peran Pemda sangat penting dalam penyaluran bansos. Bahkan dia menegaskan kalau mereka salah mendata, warga yang seharusnya menerima bantuan sosial menjadi korban.
Risma menambahkan, masih ada sebanyak 14 juta data yang harus diperbaiki. Salah satunya yang berhasil diperbaiki datanya di Papua. Sedangkan di beberapa daerah lain masih belum dilengkapi.
"Saya mengembalikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011, bahwa data penerima, fakir miskin itu berasal dari daerah, jadi saya dikembalikan ke daerah. Jadi itu kenapa kami meminta daerah untuk kalau memang kurang, ya, diusulkan saja," kata Risma di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Sumber: Mensos Minta Pemda Tiru Papua Dalam Memperbaiki Data Penerima Bansos | TIMES Indonesia
KESIMPULAN
Menurut hasil penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi mengenai tautan pendaftaran dana Bansos Rp500 ribu Kemensos RI, merupakan informasi yang salah.
Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi tentang tautan berhadiah dari Lazada dalam kategori Fabricated Content (konten palsu).
Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta.
----
Cek Fakta TIMES Indonesia
TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan 23 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |