[CEK FAKTA] Salah, Wapres Sebut Menolak Vaksin Masuk Neraka

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebuah informasi berupa foto disertai narasi beredar di media sosial Facebook. Informasi tersebut menampilkan foto Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Maruf Amin disertai dengan narasi bahwa vaksin itu hukumnya wajib, menolaknya masuk neraka.
Informasi tersebut diunggah akun Dwi N (https://www.facebook.com/dwi.biantoro.37) pada 21 Agustus 2021. Dalam postingannya, ia mengunggah foto Wapres RI Maruf Amin yang di dalamnya terdapat judul berikut:
Advertisement
WAPRES : VAKSIN MERUPAKAN PERINTAH AGAMA DAN HUKUMNYA WAJIB, MENOLAK MASUK NERAKA??
Pengguna akun Facebook tersebut juga menyertakan narasi sebagai berikut:
Yg gak vaksin
fix masuk neraka
Sumber: Facebook (https://www.facebook.com/dwi.biantoro.37/posts/333350358489760)
CEK FAKTA
Tim Cek Fakta menelusuri pernyataan Wapres RI KH Maruf Amin tersebut dengan menggunakan bantuan mesin pencari Google. Kami menemukan sejumlah artikel terkait dari media mainstream.
Mengutip detik.com, Wapres RI KH Maruf Amin mengataka, "Vaksinasi, melaksanakan protokol kesehatan, dan semua upaya pengobatan (COVID-19) itu bukan hanya soal kewajiban sebagai bangsa, sebagai warga bangsa, tetapi (juga) kewajiban agama." Pernyataan tersebut dikutip oleh detik.com dari situs resmi wapresri.go.id, Selasa (24/8/2021).
Sumber: Wapres Ma'ruf: Jaga Diri dari COVID-19 Hukumnya Wajib, Bukan Sunnah! | Detik
Kami menelusuri laman situs tersebut. Kami menemukan kutipan itu pada artikel berjudul: Wapres Kembali Tegaskan Menjaga Diri dari Bahaya Covid-19 Hukumnya Wajib. Diketahui, Wapres menyampaikan pernyataan itu saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis (19/08/2021).
Wapres RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi Covid-19, karena menjaga dan mengamankan diri dari bahaya telah masuk perkara agama yang sesuai dengan syariah.
Wapres juga berharap jangan ada lagi orang yang tidak mau divaksin karena pemahaman keliru dalam menghadapi Covid-19, yakni hanya perlu pasrah pada takdir tanpa melakukan ikhtiar pencegahan apapun.
“Takdir iya, tetapi (kita) juga diperintah untuk berusaha dan berikhtiar untuk mencegah terjadinya penyakit atau mengobati. Tapi di sisi lain kita juga secara batin pasrah. Ini cara akidah yang dijalankan, namanya pendidikan keimanan dalam menghadapi setiap persoalan,” tuturnya.
Sumber: Wapres Kembali Tegaskan Menjaga Diri dari Bahaya Covid-19 Hukumnya Wajib | Wapres RI
Dalam situs tersebut, kami tidak menemukan pernyataan Wapres RI Maruf Amin soal masuk neraka bila menolak vaksin.
Media mainstream lainnya yang juga memberitakan pernyataan Wapres RI Maruf Amin dalam kunjungannya ke Ponpes Nawawi Tanara, Serang, Banten, adalah okezone.com. Dalam artikelnya berjudul "Wapres: Vaksinasi Perintah Agama, Bukan Sunnah Tapi Wajib" kami tidak menemukan pernyataan soal menolak vaksin masuk neraka.
Sumber: Wapres: Vaksinasi Perintah Agama, Bukan Sunnah Tapi Wajib | Okezone
Demikian pula yang diberitakan Antara dalam artikelnya berjudul "Wapres: Vaksinasi COVID-19 adalah kewajiban agama". Tidak terdapat pernyataan Wapres RI menolak vaksin masuk neraka.
Sumber: Wapres: Vaksinasi COVID-19 adalah kewajiban agama | ANTARA News
Pemeriksaan atas pernyataan Wapres RI KH Maruf Amin bahwa menolak vaksinasi dapat masuk neraka juga dilakukan turnbackhoax.id. Hasilnya, tidak ada pernyataan tersebut.
KESIMPULAN
Menurut hasil penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi Wapres RI Maruf Amin menyatakan menolak vaksin masuk neraka, tidak benar.
Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi tersebut termasuk dalam kategori Misleading Content (Konten Menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
----
Cek Fakta TIMES Indonesia
TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan 23 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |