[CEK FAKTA] Lingkaran Merah di Tabung Elpiji sebagai Penanda Gas Bocor
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar informasi di media sosial Facebook mengenai fungsi lingkaran merah pada tabung gas elpiji. Disebutkan bahwa lingkaran merah tersebut sebagai penanda apabila terjadi kebocoran gas.
Informasi tersebut dibagikan akun Ayu Lestari (https://web.facebook.com/profile.php?id=100044256738272) pada 15 September 2021.
Advertisement
Berikut narasi lengkapnya:
Sekilas info
Sebagaian Orang Mungkin Tidak Tau, termasuk sy yg baru tau skrg
"Penting!!!
Khususnya bagi ibu ibu yang gak bisa lepas dari urusan dapur... Selama ini saya belum tau dan baru tau sekarang kalau fungsi Lingkaran Merah Pada Tabung Gas
Mungkin Anda mengira lingkaran merah yang terdapat di tengah tabung LPG itu hanya variasi warna saja atau desain warna tabung saja. Jika dugaan anda seperti itu jawabannya salah besar ! Lingkaran merah itu memiliki fungsi yang penting bagi pengguna LPG , lingkaran merah itu berfungsi untuk rambu rambu menandakan ledakan. Bagaimana cara kerjanya ? Simak penjelasan berikut :
Bila pada saat anda memasak terjadi kebocoran gas dan api keluar dari selang yang bocor yang perlu dilakukan adalah melihat lingkaran merah tersebut, jika lingkaran merah tersebut masih berwarna merah berarti tabung itu masih aman untuk dilepas regulatornya saat terjadi kebocoran gas untuk mematikan apinya, namun sebaliknya jika lingkaran merah itu sudah berubah warna menjadi warna hitam berarti tabung LPG sudah tidak aman, dan anda harus cepat-cepat menyelamatkan diri karena tabung dalam kondisi status berbahaya.
Nah seperti itulah fungsi lingkaran merah pada tabung LPG yang dibuat oleh pertamina untuk keamanan pengguna.
Semoga Bermanfaat
Postingan tersebut hingga Jumat (24/9/2021) pukul 13:00 WIB telah dibagikan ulang sebanyak 784 kali, dan dikomentari 190 kali, serta mendapat respons emoji lebih dari 1700 kali.
Sumber: https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=405071387644749&id=100044256738272
CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi yang menyebut tanda lingkaran merah pada tabung gas elpiji sebagai penanda kebocoran, tidak benar.
Penelusuran kami menggunakan mesin pencari Google menemukan bahwa informasi tersebut pernah beredar pada tahun-tahun lalu. Artinya hoaks lama yang kembali muncul.
Mengutip medcom.id, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman mengatakan lingkaran merah tidak ada hubungannya dengan indikator ledakan. Lingkaran merah itu sebenarnya tanda bahwa LPG merupakan barang berbahaya dan mudah terbakar.
Fajriyah menegaskan indikator untuk mengetahui kebocoran tabung LPG adalah melalui bau merkaptan atau bau khas zat pembau LPG, yang menyengat. Sehingga yang harus dilakukan bila itu terjadi, adalah tidak menyalakan api atau listrik selama tercium bau gas, segera lepas regulator dan bawa tabung ke area terbuka.
Sumber: [Cek Fakta] Lingkaran Merah di Tabung Gas LPG Indikator Ledakan? Ini Faktanya | Medcom
Simbol warna merah tersebut dibuat karena Pertamina mengikuti aturan yang ditetapkan pada produk berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dalam aturan SNI, produsen yang memproduksi barang mudah terbakar harus menyertakan simbol warna merah pada kemasan produk.
Sumber: Jarang Diketahui, Ini Arti Lingkaran Merah di Tabung LPG | Kompas
Indikator kebocoran tabung elpiji adalah bau merkaptan (bau khas zat pembau elpiji) yang menyengat. Penggolongan warna merah sebagai indikator bahan berbahaya mudah terbakar sesuai dengan ketentuan American National Standards Institute (ANSI) atau National Fire Protection Association (NFPA).
Ciri-ciri tabung LPG mengalami disfungsi adalah seperti tercium bau gas menyengat, terdapat bunga es pada titik kebocoran di tabung LPG, terdengar bunyi mendesis pada regulator, dan muncul gelombang udara dari titik kebocoran jika diusap dengan air sabun.
Sumber: [HOAKS] Lingkaran Merah pada Tabung Gas Penanda Kebocoran | Kompas
KESIMPULAN
Menurut penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, klaim lingkaran merah pada tabung gas elpiji sebagai penanda kebocoran, salah.
Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi tersebut masuk dalam kategori Fabricated Content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
----
Cek Fakta TIMES Indonesia
TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan 23 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |