[CEK FAKTA] Keliru, Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar postingan di media sosial berupa tangkapan layar artikel berita dengan judul “Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila". Postingan tersebut beredar di Facebook, salah satunya diunggah akun Lidya Merry pada 13 November 2021.
Akun Lidya Merry juga menyertakan narasi berikut:
Sarang Pemberontak.
Advertisement
Sumber: Facebook (https://www.facebook.com/groups/303017897038570/posts/847059919301029/)
Cek Fakta TIMES Indonesia juga menemukan postingan yang serupa diunggah oleh akun Facebook Robert Moa pada 13 November 2021.
Sumber: Facebook (https://www.facebook.com/groups/1000203710428748/posts/1289180924864357/)
CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, klaim mengenai Hidayat Nur Wahid mengakui PKS tak menganut asas Pancasila, keliru. Kami menelusurinya dengan menggunakan mesin pencari Google.
Kami menemukan tangkapan layar dengan klaim tersebut sudah pernah beredar pada tahun-tahun sebelumnya. Medcom.id, pernah memeriksa klaim serupa pada tahun lalu, dalam artikelnya berjudul [Cek Fakta] Hidayat Nur Wahid Mengakui PKS Tak Menganut Asas Pancasila Hoaks, Ini Cek Faktanya. Artikel tersebut ditayangkan pada 17 Juni 2020.
Turnbackhoax.id, jaringan Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, juga pernah memeriksa klaim serupa pada 12 Maret 2021, dalam artikelnya berjudul "[SALAH] Hidayat Nurwahid Akui PKS Tak Menganut Ideologi Pancasila".
Sumber: [SALAH] Hidayat Nurwahid Akui PKS Tak Menganut Ideologi Pancasila | Turnbackhoax
Terkait dengan pernyataan menolak Pancasila, dilansir dari detik.com pada Kamis (4/4/13), Hidayat Nur Wahid mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pernah menolak Pancasila dijadikan asas tunggal dalam Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas).
Disebutkan dalam artikel berita berjudul "PKS Bersikukuh Tolak Asas Tunggal Pancasila di RUU Ormas", PKS tak mau kompromi soal asas tunggal Pancasila yang diatur di RUU Ormas. PKS menolak tegas klausul tersebut yang dianggap bisa membelenggu ormas-ormas Islam.
"Kita masih dalam posisi yang sama, menolak, karena secara prinsip tentang asas kita sudah punya rujukan yakni UU tentang parpol, bukan asas tunggal Pancasila," kata Ketua FPKS DPR Hidayat Nurwahid saat berbincang, Kamis (4/4/2013).
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini: PKS Bersikukuh Tolak Asas Tunggal Pancasila di RUU Ormas | Detik
Sementara itu, terkait tangkapan layar dengan wajah Hidayat Nur Wahid, dengan bantuan pencarian gambar di Google, tidak ditemukan artikel yang sesuai dengan unggahan akun Lidya Merry maupun Robert Moa. Namun, kami menemukan foto Hidayat Nur Wahid tersebut digunakan di artikel media, salah satunya dari merdeka.com berjudul “PKS yakin Pilkada lewat DPRD menang dalam voting paripurna" yang tayang pada 23 September 2014.
Sumber: PKS yakin Pilkada lewat DPRD menang dalam voting paripurna | Merdeka
KESIMPULAN
Menurut hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia, klaim Hidayat Nur Wahid PKS tak menganut asas Pancasila, keliru. Ini merupakan hoaks yang berulang. Konteksnya, PKS menolak jika Pancasila dijadikan asas tunggal dalam RUU Ormas.
Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi tersebut termasuk dalam kategori misleading content (Konten Menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading contentdibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
----
Cek Fakta TIMES Indonesia
TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan 23 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |