Cek Fakta Fakta atau Hoaks

CEK FAKTA: Salah, Video Singapura Serahkan 1000 Triliun Aset Indonesia yang Dicuri Koruptor

Sabtu, 04 Juni 2022 - 17:23 | 76.47k
Postingan tentang Singapura menyerahkan 1000 triliun aset negara Indonesia yang dicuri koruptor.
Postingan tentang Singapura menyerahkan 1000 triliun aset negara Indonesia yang dicuri koruptor.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar video berisi pertemuan antara Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dengan narasi “Singapura menyerahkan 1000 triliun aset negara yg di curi koruptor".

Selain narasi tersebut, terdapat pula narasi “Lagi”JokowiDodo menunjukkan keberanian dan bukti kecintaannya bagi bangsa Indonesia. Bagaimana para kadrun?”.

Video tersebut diunggah akun Facebook Militan NU pada 23 Mei 2022.  Pengguna akun tersebut juga menyertakan narasi pada unggahannya sebagai berikut:

Singapura menyerahkan1000 triliun kepada Indonesia aset negara yg dicuri koruptor
Jokowi memang hebat, pantas saja ia selalu simusuhi oleh elite koruptor, kelompok radikal dan sisa-sisa orba..?

cek-fakta-Singapura-Aset-Indonesia.jpg

Sumber: https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0TMTi2wuBx9734mnFkRr8KZSCVFyhwRerYr5Z4hPjBjAiJsB28spUuB73pEF8PcHel&id=100076010975179

Benarkah klaim tersebut?

CEK FAKTA

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, video pertemuan Presiden RI Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong yang diklaim bahwa pemerintah Singapura menyerahkan 1000 triliun aset negara Indonesia yang dicuri koruptor, salah.

Faktanya, pertemuan Presiden RI Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk agenda penandatanganan perjanjian ekstradisi antar kedua negara. Pertemuan tersebut berlangsung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada 25 Januari 2022. 

Melansir Tempo.co, pertemuan tersebut tidak membahas pengembalian aset bernilai 1000 triliun. Video yang diunggah oleh akun Militan NU merupakan cuplikan dari pertemuan kedua pimpinan negara tersebut di The Sanchaya Resort Bintan pada 25 Januari 2022.

cek-fakta-Singapura-Aset-Indonesia-2.jpgSumber: Keliru, Video Pemerintah Singapura Menyerahkan 1000 Triliun Aset Negara Indonesia yang Dicuri Koruptor | Tempo

Video yang identik pernah diunggah kanal YouTube: metrotvnews  dengan judul “Indonesia-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Koruptor Tak Bisa Lagi Sembunyi”. 

Keterangan video menyebutkan bahwa perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura diteken Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Perjanjian ekstradisi ini berlaku surut, memungkinkan koruptor yang sudah pindah warga negara tetap bisa dicokok.

cek-fakta-Singapura-Aset-Indonesia-3.jpgSumber: Indonesia-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Koruptor Tak Bisa Lagi Sembunyi | YouTube/metrotvnews

Video identik juga pernah diunggah kanal YouTube Kemenko Polhukam RI dengan judul "Press Update Menko Polhukam tentang Ratifikasi Perjanjian antara Indonesia dan Singapura". 

Keterangan atau deskripsi video menyebutkan Menko Polhukam RI Moh. Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah akan segera memproses tiga ratifikasi perjanjian antara Indonesia dan Singapura, yaitu perjanjian tentang Flight Information Region (FIR),  perjanjian tentang (Defense Coperation Agreement (DCE), dan perjanjian ekstradisi.

cek-fakta-Singapura-Aset-Indonesia-4.jpgSumber: Press Update Menko Polhukam tentang Ratifikasi Perjanjian antara Indonesia dan Singapura | YouTube/Kemenko Polhukam RI

KESIMPULAN

Hasil penelusuran Cek Fakta TIMES Indonesia, video dengan narasi Singapura menyerahkan 1000 triliun aset negara Indonesia yang dicuri koruptor, salah. Faktanya, video yang menunjukkan pertemuan Presiden RI Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong tidak membahas pengembalian aset bernilai 1000 triliun. Keduanya menandatangani perjanjian Perjanjian Ekstradisi antar kedua negara. Pertemuan berlangsung di Kabupaten Bintan pada 25 Januari 2022.

Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi tersebut termasuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.

---

Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan 24 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

Fakta atau hoaks?
Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini.

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES