Cek Fakta: Benar, Anies Baswedan Soal Kasus Mega Suryani Dewi Tidak Diperhatikan
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024 berlangsung Selasa (12/11/2023) malam, di kantor KPU RI, Jakarta. Saat menyampaikan visi misi dalam Debat Pilpres 2024, Anies Baswedan menyampaikan kasus Mega Suryani Dewi tidak diperhatikan.
Inilah pernyataan lengkap yang disampaikan Anies Baswedan:
Advertisement
Mega Suryani Dewi seorang ibu rumah tangga yang mengalami kekerasan rumah tangga lapor pada negara tidak diperhatikan, dia meninggal korban kekerasan.
Penelusuran Fakta
Hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia bersama koalisi Cek Fakta, menemukan bahwa pernyataan yang disampaikan Anies Baswedan benar. Polisi tidak menghentikan proses hukum kasus kematian Suryani Dewi.
Mega Suryani tercatat pernah melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Bekasi. Laporan KDRT itu dilayangkan Mega pada Agustus 2023, satu bulan sebelum nyawanya dihabisi Nando pada 7 September 2023. Kasus KDRT yang dilaporkan Mega Suryani tidak berhenti namun tetap berlanjut.
Dilansir dari Kompas.com, Kakak Mega, Deden (27), menyebut adiknya sempat datang ke kantor polisi untuk melaporkan sekaligus melakukan visum. Namun, saat akan diproses, Nando menyangkal semua tuduhan yang dilayangkan Mega ke polisi.
"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," kata Deden di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada 11 September 2023.
Namun, Polres Metro Bekasi membantah telah menghentikan laporan KDRT yang pernah dilayangkan Mega sebelum tewas dibunuh suaminya.
"Kami enggak ada (putusan) menghentikan laporan (KDRT Mega)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung kepada Kompas.com, 13 September 2023.
Gogo menjelaskan, Mega membuat laporan pada Agustus 2023. Polisi mengarahkan korban untuk melakukan visum. Setelah menyerahkan hasil visum itu, Mega pulang. Ketika itu, Mega akan dipanggil kembali untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait laporannya. Namun, Mega tidak hadir pada waktu yang ditentukan untuk pemeriksaan.
"Kami telepon pastinya, kalau pelapor enggak datang ini bagaimana. Mega enggak angkat telepon," jelas Gogo.
Gogo menuturkan, polisi lalu mendapat pesan dari Mega yang mengatakan dia tidak bisa datang karena sudah kembali dengan suaminya.
Komisioner Nasional (Komnas) Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, pembunuhan Mega Suryani Dewi dikategorikan sebagai femisida.
"Tidak ditangganinya kasus KDRT karena disarankan berdamai sehingga (laporan) tidak berlanjut, menunjukkan kasus KDRT belum dikenali potensinya ke arah femisida, khususnya oleh penyidik" ucap Siti kepada Kompas.com, 13 September 2023.
Kesimpulan
Pernyataan Anies Baswedan tentang kasus Megasuryani Suryani Dewi adalah benar. Informasi yang disampaikan Anies Baswedan salah karena pihak Polres Metro Bekasi telah mengkonfirmasi terkait kasus KDRT Suryani Dewi. Cek Fakta TIMES Indonesia mengimbau masyarakat untuk lebih selektif menerima informasi atau menyebarkan informasi yang benar.
----
Artikel ini telah mengalami koreksi dari tim koalisi Cek Fakta yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 18 media di Indonesia.
----
Cek Fakta TIMES Indonesia
TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerjasama dengan 24 media dan satu komunitas (Mafindo) untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |