
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penetapan gambar pahlawan nasional sebagai gambar pada uang rupiah. Ada 12 (duabelas) nama pahlawan yang akan muncul pada uang kertas dan logam yang baru.
Dilansir dari setkab.go.id, pertimbangan munculnya Keppres Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah bentuk penghargaan kepada pahlawan nasional.
Advertisement
Pemerintah memandang perlu mencantumkan gambar pahlawan yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas dan logam.
Nama para pahlawan yang akan muncul pada uang kertas rupiah yaitu Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta (pecahan Rp 100 ribu), Ir H Djuanda Kartawidjaja (pecahan Rp 50 ribu), Dr. GSSJ Ratulangi (pecahan Rp 20 ribu), Frans Kaisiepo (pecahan Rp 10 ribu), Dr KH Idham Chalid (pecahan Rp 5 ribu), Mohammad Hoesni Thamrin (pecahan Rp 2 ribu), dan Tjut Meutiah (pecahan Rp 1000).
Sedangkan pahlawan yang gambarnya dimunculkan pada uang logam yaitu: Mr I Gusti Ketut Pudja (pecahan Rp 1000), Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang (pecahan Rp 500), Dr Tjiptomangunkusumo (pecahan Rp 200), dan Prof Dr Ir Herman Johanes (pecahan Rp 100).
Atas keputusan tersebut, Bank Indonesia akan mendesain, mencetak, dan menerbitkan uang baru tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |