Ekonomi

''Toko Basmalah di Bondowoso Sesuai Aturan dan Bukan Toko Modern''

Selasa, 28 Maret 2017 - 17:37 | 1.50m
Toko Basmalah yang merupakan milik Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur, sudah beroperasi di Kabupaten Bondowoso. (Foto: Abdul Wahet/TIMES Indonesia)
Toko Basmalah yang merupakan milik Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur, sudah beroperasi di Kabupaten Bondowoso. (Foto: Abdul Wahet/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Toko Basmalah yang merupakan milik Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur, yang sudah beroperasi di Kabupaten Bondowoso sudah sesuai aturan dan toko tersebut bukan kategori toko modern.

Menurut KH Asy’ari Fasya LC, salah satu sesepuh Alumni Ponpes Sidogiri di Bondowoso, bahwa toko Basmalah tidak masuk kategori toko modern berjaringan layaknya Indomaret dan Alfamart. 

Advertisement

Penjelasan Kiai Asy’ari Fasya tersebut menanggapi wacana dan kabar yang berkembang beberapa waktu lalu yang menyoal keberadaan toko Basmalah di Bondowoso.

toko-basmalah2F3kQ9.jpgFoto: Abdul Wahet/TIMES Indonesia

“Karena secara prinsipil Toko Basmalah memang tidak sama dengan Indomaret dan Alfamart. Setidaknya empat poin yang membedakan Toko Basmalah milik Pondok Pesantren Sidogiri dengan toko modern yang lain,” jelas Kiai Asy’ari pada TIMES Indonesia, Selasa (28/03/2017).

Keempat poin yang membedakan tersebut menurut Kiai Asy’ari diantaranya, bahwa sebagian modal Toko Basmalah bersumber dari iuran masyarakat sekitar. 

Masyarakat sekitar dapat bergabung serta menjadi anggota Toko Basmalah dengan iuran keanggotaan yang sangat terjangkau sehingga Toko Basmalah dapat dimiliki banyak orang dengan sistem kerjasama.

“Kami membuka pintu kerjasama dan bagi hasil dengan masyarakat sekitar,” katanya.

Kedua, menurut Kiai Asy'ari, bahwa Toko Basmalah menerima komoditi dagangan dari masyarakat atau UKM sekitar dengan prosedur yang mudah dan biaya registrasi yang murah.

Ketiga, tambahnya, Toko Basmalah menerapkan starategi harga yang berbeda untuk konsumen dari masyarakat yang ingin kulakan, dan dijual kembali sesuai dengan harga eceran yang berlaku di Toko Basmalah  dan pasar setempat. 

“Kami juga menggendong toko-toko kecil disekitar karena menjual eceran dan grosir,” jelasnya.

toko-basamalah1yYKq7.jpgFoto: Abdul Wahet/TIMES Indonesia

Sedangkan yang keempat tegas Kiai Asya'ri adalah komoditi barang jualan halal dan baik. "Itu yang menjadi perbedaan dengan toko modern yang ada saat ini. Jadi jelas berbeda dan tidak bisa dikatakan toko modern,” katanya.

Sementara itu, untuk aspek legalitas menurut KH Asy’ari, karena Toko Basmalah juga merupakan badan usaha, tentu mengikuti aturan yang ada dalam proses perizinan di daerah termasuk di Kabupaten Bondowoso.

“Kami tentu megurus izin sesuai prosedur yang ada, kalaupun ada yang menolak, kami meyakini mungkin lebih disebabkan faktor persaingan bisnis saja,” pungkasnya.

Sementara itu, ditempat berbeda, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bondowoso, Purno Winardi mengakui, jika Toko Basmalah tidak bisa disamakan dengan pasar modern seperti Indomaret dan Alfamart

toko-basmalah3o8kK5.jpgFoto: Abdul Wahet/TIMES Indonesia

"Karena dikelola oleh Koperasi dengan permodalan yang juga bersumber dari masyarakat. Itu yang menjadi pembeda dengan toko modern lainnya. Jadi, toko Basmalah itu bukan toko modern dan keberadaannya sesuai aturan," katanya.

Dalam proses perizinan menurutnya, sudah dilakukan kajian bersama tim, sehingga karena semua persyaratannya sudah lengkap. Semua prosedur sudah dilalui. Sehingga izinnya pun sudah diterbitkan.

“Jadi dari beberapa Toko Basmalah yang ada di Kabupaten Bondowoso setelah dilakukan kajian oleh tim, maka izin sudah dikeluarkan,” pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES