Ekonomi

Hadirkan Pinjaman Berbasis Online, Danafix Telah Terdaftar OJK

Jumat, 06 September 2019 - 12:34 | 424.69k
Perusahaan Danafix resmi terdaftar dalam OJK sebagai perusahaan peminjaman online legal. (foto: Danafix)
Perusahaan Danafix resmi terdaftar dalam OJK sebagai perusahaan peminjaman online legal. (foto: Danafix)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Perusahaan P2P Lending PT Danafix Online Indonesia meluncurkan Danafix, sebuah layanan keuangan yang inovatif di Indonesia untuk membantu masyarakat Indonesia mendapatkan pinjaman tanpa membutuhkan banyak dokumen, tanpa agunan, dan tanpa proses yang panjang dan rumit. Danafix ini pun telah resmi terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Public Relations PT Danafix Online Indonesia, Renuka menyampaikan bahwa kehadiran Danafix ini ditujukan untuk berkontribusi pada peningkatan pasar layanan keuangan di Indonesia, dengan cara menyediakan fasilitas pinjaman online dengan teknologi tinggi, transparan dan sederhana.

Advertisement

"Melakukan pinjaman online di Danafix aman, karena Danafix telah terdaftar di OJK, sehingga Danafix adalah perusahaan peminjaman online yang legal dan terpercaya," katanya. 

Renuka menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan pinjaman uang online yang illegal yang selama ini meresahkan masyarakat Indonesia selama ini. Sebab, OJK telah memiliki daftar pinjaman online yang legal dan Danafix berada di urutan ke-81 dan urutan ke-22 pada website AFPI.

Ia menambahkan sejak 18 Juni 2019 PT Danafix Online Indonesia telah menerbitkan aplikasi dengan nama Danafix di Google Playstore. Dan aplikasi Danafix digunakan untuk pelanggan baru dengan promo utama Danafix yaitu “First Loan For Free”, yang artinya untuk pelanggan baru yang ingin melakukan pinjaman tidak akan dikenakan bunga.

Hal ini bertujuan memberikan edukasi pada pelanggan baru mengenai cara kerja Danafix sebagai perusahaan P2P Lending, sehingga harapannya masyarakat dapat lebih memahami alur layanan perusahaan P2P Lending tanpa harus terkena bunga di depan.

Saat ini Danafix juga sedang melakukan sosialisasi mengenai “Peran dan Pemanfaatan Fintech Lending Terhadap Ekonomi Digital” di 12 kota di Indonesia. Saat ini sudah berjalan tujuh acara, yaitu di Tangerang Selatan, Jakarta, Bekasi, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Lampung yang sudah berjalan mulai Bulan April hingga Agustus. 

Sosialisasi dilakukan guna untuk memberikan edukasi bagi generasi muda untuk dapat lebih memahami Fintech Lending dan mampu memanfaatkan inovasi fintech dalam keuangan pribadi mereka. Pada acara tersebut Danafix mengundang narasumber yang memberikan ilmu mengenai Financial Planning.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES