Revitalisasi Pasar Bangilan Tuban, Kios Tak Merata ke Pedagang
Paguyuban pedagang pasar tradisional Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali bertemu dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban. Mereka menuntut agar diprioritaskan mendapatkan kios usai revitalis

TUBAN – Paguyuban pedagang pasar tradisional Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali bertemu dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban. Mereka menuntut agar diprioritaskan mendapatkan kios usai revitalisasi pasar, Kamis (26/09/2019).
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Camat setempat, dihadiri oleh Kepala Diskoperindag bersama jajaran dan konsultan pengembang pasar, serta Forkopimcam Bangilan dan puluhan perwakilan payuban pedagang pasar setempat.
Ketua paguyuban pedagang pasar, Sungkono meminta kepada Diskoperindag Tuban, agar memprioritaskan kios kepada para pedagang lama. “Agar seluruh pedagang pasar dapat dicover meskipun tidak 100 persen,” harap Sungkono.
Sebelumnya para pedagang resah dengan program revitalisasi pasar tersebut. Sebanyak 51 pedagang berdasar surat izin hak guna pakai kios atau los, tak tentu penempatannya.
Salah satu pedagang pasar, Udin membeberkan, pedagang yang telah mengantongi surat izin hak guna pakai atas kios atau los pasar berjumlah total 320 pedagang. Namun, hanya 216 orang pedagang sebagai pemanfaat penggunaan hak izin kios dan los tersebut.
Di sisi lain, revitalisasi baru kios atau los dalam prototype dan denah disediakan oleh pengembang dan Diskoperindag Tuban hanya berjumlah 269 unit yang terdiri 71 kios dan 198 los. Masing–masing kios terletak di sisi samping bagian muka sebelah selatan 34 unit dan sebelah utara 36 unit. Sedangkan, 198 los atau bidak baru dengan ukuran 1,5x2 meter terletak di dalam pasar.
“Akibatnya ada selisih 51 pedagang tidak dapat jatah kios atau los. Nasib, ke 51 pedagang lain mau dikemanakan? Mereka juga mengantongi surat izin hak guna pakai kios dan los tersebut,” keluhnya.
Menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh perwakilan puluhan pedagang itu, Kepala Diskoperindag Tuban, Agus Wijaya mengatakan bahwa pihaknya akan mengakomodir. "Sebanyak 216 pedagang yang ada di pasar dengan catatan dapat semua. Tapi, ukuran tidak sesuai dengan ukuran sekarang dipakai," tegasnya.
Seorang pedagang lain, Latif juga mempertanyakan grand design dari prototype model kios dan los yang akan dibangun. Dia menilai desainnya tak representatif dalam memasukkan nilai kearifan lokal pasar yang terdiri dari berbagai macam unsur pedagang pasar tradisional di Bangilan.
“Kalau desain modelnya seperti itu (lapak pedaging) sudah harga mati dan tak sesuai kebutuhan pedagang sini. Kasihan penjual, pedagang lainya seperti pracangab, kain atau lainya,” tegas Latif.
Usai pertemuan tersebut, kepada awak media, Pegawai Diskoperindag Tuban Dwi Karyawati Rahayu menyatakan pihaknya akan lakukan assesment kembali terhadap pedagang pasar dengan cara pendekatan luasan tanah dan kios atau los agar semua dapat jatah tempat jualan nantinya.
"Kita juga berharap setelah dilakukan peralihan hibah dari pemerintah pusat ke daerah. Diskoperidag baru bisa mengakomodir keinginan pedagang pasar terkait model dan desain tersebut,” ungkapnya.
Diketahui, rencana kegiatan revitalisasi Pasar Daerah, Pasar Bangilan Blok Tengah (sayur-sayuran) akan dilaksanakan pada bulan Oktober - Desember 2019 dengan menggunakan alokasi APBN 2019 dari Kemendag RI dengan nilai Rp 5,3 miliar.
Berdasar data yang dihimpun dari LPSE Kabupaten Tuban, proyek itu dimenangkan oleh PT Visicom asal Jakarta Timur. Sedangkan, di lokasi sama pasar Bangilan terhitung sejak Juni – November 2019 juga dilakukan pengerjaan kegiatan kontruksi revitalisasi pasar yang bersumber Dana Alokasi khusus (DAK) tahun 2019 dengan nilai kontrak 1,3 miliar yang dilaksanakan oleh pengembang CV Dwi Karya asal Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

