Ekonomi

Pemerintah Siapkan Desain Ulang Skema KUR untuk Proteksi UMKM

Rabu, 11 Desember 2019 - 14:12 | 34.83k
Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah memproyeksikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan tumbuh mencapai Rp 325 triliun pada 2024 mendatang. Untuk itu diperlukan desain ulang agar alokasinya bisa lebih masuk ke sektor produksi, termasuk UMKM, tak hanya sektor perdagangan seperti selama ini.

"Kenapa ke sektor produksi? Karena dalam sektor produksi lah ini kemudian nanti akan memberikan impact perekonomian yang lebih besar," kata Staf Khusus Presiden, Arif Budimanta.

Advertisement

Arif mencontohkan dalam konteks pertanian, skema ini secara perlahan diharap bisa menurunkan ketergantungan terhadap impor produk pertanian, khususnya pangan.

"Karena selama ini untuk sektor produksi di bidang pertanian dari alokasi dana KUR yang ada, sejak KUR dibuat, hanya sekitar 30-an persen yang termanfaatkan untuk sektor produksi di bidang pertanian, perburuan, maupun perkebunan. Jadi ada redesain KUR,” tegas Arif.

Menurut Arif, Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) juga secara tegas mengatakan perlunya pemikiran yang komprehensif, terutama agar proteksi terhadap UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) benar-benar terwujud.

"Jangan sampai kemudian dalam globalisasi ekonomi, kUMKM di Indonesia itu menjadi terpinggirkan, sehingga kemudian proteksi terhadap UMKM benar-benar dilakukan," imbuhnya.

Arif juga mengemukakan bahwa pemerintah merencanakn sebuah transformasi perekonomian dengan menjadikan UMKM sebagai backbone perekonomian Indonesia. "Tentu tetap harus bekerja sama dengan usaha besar. Kenapa? Karena memang secara jumlah pelaku, 99 persen pelaku usaha di Indonesia itu didominasi oleh usaha mikro," katanya.

Terkait sisi instrumentasi, terutama mengenai KUR, juga diproyesikan bagaimana UMKM ini nanti didasarkan bisnisnya pada model cluster, juga dukungannya tak hanya di sisi pembiayaan, tetapi juga pemasaran, teknologi, maupun dari sisi manajemen. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Setkab

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES