
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Self Regulatory Organizations (SRO) terus menajamkan langkah sosialisasi dan one on one meeting untuk mendongkrak pertumbuhan Initial Public Offering (IPO). Mengingat sampai saat ini minat perusahaan untuk melakukan IPO makin meningkat. Inilah manfaat IPO.
Dewi Sriana, Ketua Cabang Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Timur menjelaskan, jika manfaat IPO bukan sekedar untuk pendanaan semata. IPO juga mengkampanyekan promosi gratis. Salah satunya, jika melepas saham lebih dari 40% akan memperoleh insentif.
Advertisement
Sementara di sisi lain, karyawan lebih teredukasi. Mereka menjadi lebih banyak tahu tentang pasar modal dan harus siap untuk naik satu tingkat lebih atas lagi serta lebih memahami tentang undang-undang di pasar modal yang banyak orang belum tahu.
"Selain itu dengan adanya IPO sendiri juga memiliki beberapa manfaat untuk perusahaan," kata Dewi Sriana, Kamis (27/2/2020).
Perusahaan akan mendapatkan dana dari berbagai sumber misalnya dengan cara mengeluarkan obligasi dan meminjam uang dari bank. Namun dengan memakai kedua cara tersebut, perusahaan wajib membayar bunga, namun jika perusahaan melepas saham untuk mendapatkan dana maka ia tidak akan terbebani bunga.
Kedua, dengan mendapatkan dana murah perusahaan bisa membayar utang dan memperbaiki laporan keuangan dengan cepat. Perusahaan bisa menggunakan internet sebagai ekspansi untuk membuka cabang. Maka, secara otomatis inilah manfaat IPO tersebut mendukung kinerja perusahaan menjadi lebih baik. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |