Ekonomi NKRI Lawan Corona

Pegadaian Siapkan Kebijakan Khusus dan Perpanjang Waktu Jatuh Tempo

Rabu, 01 April 2020 - 20:11 | 1.41m
Kantor pegadaian wilayah XII Surabaya (Foto : cnnindonesia)
Kantor pegadaian wilayah XII Surabaya (Foto : cnnindonesia)
FOKUS

NKRI Lawan Corona

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – PT Pegadaian (Persero) membuat kebijakan khusus sehubungan dengan penyebaran virus Corona di Indonesia. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh nasabah pegadaian.

Supriyanto selaku Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah XII Surabaya, Rabu (01/04/2020) mengatakan bahwa untuk legal standing pelaksanaan lelang pegadaian tertuang pada Staatblads.1928 no. 81.

Advertisement

Tanggal jatuh tempo kredit untuk gadai Kredit Cepat Aman (KCA) dan Rahn 120 hari sejak tanggal kredit. Sementara untuk kredit mikro dan non gadai sesuai dengan masa waktu perjanjian, mulai dari 6 bulan sampai dengan 60 bulan.

“Ya ada penundaan tanggal jatuh tempo untuk angsuran dan penambahan jangka waktu kredit skim produk non gadai,” ungkap Supriyanto.

Sehubungan dengan terjadinya penyebaran virus corona, pegadaian resmi membuat kebijakan khusus diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Penundaan tanggal cut off utk skim Gadai KCA di outlet konvensional selama 15 hari.

2. Penundaan cut off 10 hari utk produk Rahn (Syariah)

3. Penundaan tanggal jatuh tempo angsuran dan penambahan  jangka waktu kredit skim produk non gadai :  Pegadaian Kreasi, Arrum BPKB, Amanah, Rahn Tasjily Tanah selama 30 hari tanpa dikenakan denda keterlambatan.

4. Kebijakan khusus ini berlaku s.d. 31 Mei 2020 dan dpt diperpanjang atau dipersingkat sesuai kondisi pemberlakuan darurat Covid 19.

5. Semua kebijakan tersebut diatas sudah langsung di set up di system, jadi nasabah dapat menuda pembayaran cicilannya sampai dengan jangka waktu tersebut diatas.

Selain itu bagi masyarakat yang ingin mengambil barang jaminan yang digadaikan sampai saat ini harus tetap datang ke outlet Pegadaian dimana tempat barang digadaikan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES