Kisruh Kembali Terjadi Antara Pedagang Pasar Baru dan Toko Modern Cipto Gudang Rabat
Belum ada titik temu terkait kisruh pedagang Pasar Baru Indramayu dengan Toko Modern Cipto Gudang Rabat.

INDRAMAYU – Belum ada titik temu terkait kisruh pedagang Pasar Baru Indramayu dengan Toko Modern Cipto Gudang Rabat.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Baru (Asparu), Adang Wahyudi mengatakan, para pedagang merasa keberatan dengan pihak Cipto Gudang Rabat mengajukan banding ke PTUN Jakarta.
Sebelumnya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung sudah mengeluarkan keputusan sidang dengan menolak semua gugatan yang dilayangkan oleh Cipto Gudang Rabat pada bulan Maret 2020 lalu.
Andang Wahyudi mengungkapkan pihaknya keberatan dan bahkan berinisiatif ingin melakukan aksi unjuk rasa mengingat kisruh berkepanjangan yang hingga saat ini gak kunjung terselesaikan.
"Awalnya kita memang mau demonstrasi cuma kan terhalang oleh Covid-19, jadi tidak dilaksanakan," ujar dia, Jumat (10/4/2020).
Dalam hal ini para pedagang tengah mencari solusi dengan menemui para ahli hukum di Kabupaten Indramayu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Saya sedang mencari tahu ke ahli-ahli hukum di Indramayu apakah dengan upaya banding Cipto itu menunda eksekusi (penutupan usaha eceran) atau tidak, Masi belum jelas," tuturnya.
Selain itu pihaknya tengah mencari celah bagaimana mengembalikan fungsi Cipto Gudang Rabat sebagai gudang distributor yang menyuplai kebutuhan pokok tanpa harus membuka eceran seperti sekarang ini.
"Tapi kalau dari pemerintah menyatakan sikap mereka belum bisa mengeksekusi (penutupan usaha eceran) karena menunggu inkrah dari pengadilan terkait pengajuan banding Cipto ke PTUN Jakarta," tegasnya.
Para pedagang di Pasar Baru Indramayu berharap, pihak Cipto Gudang Rabat bisa menerima keputusan yang dikeluarkan oleh PTUN Bandung dengan tidak lagi berdagang eceran.
"Sudah sejak awal jadi harapan pedagang, Cipto kembali jadi gudang, pedagang berharap Cipto legowo karena tidak mungkin menutup kemungkinan usaha mereka akan ditutup, Cipto masi bisa bertransaksi dengan cara distributor," ujar dia. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

