Ekonomi

Pemkab Pamekasan Belum Tentukan Batas Harga Tembakau

Rabu, 10 Juni 2020 - 18:12 | 93.00k
Petani tembakau saat merajang tembakau.(Foto:Dok/TIMES Indonesia)
Petani tembakau saat merajang tembakau.(Foto:Dok/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan (Pemkab Pamekasan) belum menentukan break even point (BEP) atau batas harga tembakau. Padahal petani di Pamekasan sudah memulai bercocok tanam tembakau.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Achmad Syaifuddin mengaku akan mengadakan rapat terlebih dahulu untuk menentukan BEP Tembakau.

Advertisement

“Jika tidak ada halangan pertengahan bulan ini kami akan menggelar rapat untuk menentukan BEP Tembakau, dimana di situ kami akan mengundang pihak pabrikan, asosiasi, petani, Komisi II DPRD Pamekasan dan stakeholder lainnya,” ucapnya, Rabu (10/6/2020).

Pihaknya belum bisa memastikan batas harga tembakau untuk tahun ini ketika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Sementara Break Even Point (BEP) atau batas harga tembakau tahun 2019 kemarin di Kabupaten Pamekasan tembus sebesar Rp 42.600 per kilogram. “Semoga saja tidak akan mengalami penurunan, cuman kalau soal serapan pembelian diprediksikan akan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Achmad Syaifuddin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES