Tak PHK Karyawan Saat Pandemi, Begini Cara Perusahaan Lampu LED di Kabupaten Cirebon
Di tengah perusahaan lain mengurangi tenaga kerja atau PHK akibat wabah Covid-19, berbeda dengan salah satu perusahaan lampu LED, PT Cipta Energi Asia yang berada di Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon.

CIREBON – Di tengah perusahaan lain mengurangi tenaga kerja atau PHK akibat wabah Covid-19, berbeda dengan salah satu Perusahaan lampu LED, PT Cipta Energi Asia yang berada di Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon.
Perusahaan ini bukan mengurangi tenaga kerja namun malah menambah tenaga kerja.
Hal itu diungkapkan oleh Cho Mano, Owner PT Cipta Sinergi Asia saat ditemui TIMES Indonesia. Dia mengatakan penambahan tenaga kerja karena perusahaan di bawah kepemimpinannya itu saat ini turut memproduksi masker untuk kebutuhan dalam negeri maupun luar negeri.
"Awalnya memang pabrik lampu, lalu dengan adanya wabah Covid-19 penjualan semakin menurun dan banyak yang mengurangi karyawan. Kita tidak mau itu dan dialihkan memproduksi masker untuk mensupport dan mendukung penanganan Covid-19 di Indonesia," kata pria berkebangsaan Korea Selatan itu, Kamis (25/6/2020).
Dengan penambahan bidang produksi masker tersebut, saat ini pihaknya sudah mendapatkan pesanan masker sebanyak 4,5 juta keping untuk dalam negeri dan 10 juta keping masker untuk memenuhi kebutuhan masker di negara Jepang.
"Kita sudah banyak mendapatkan pesanan masker baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk dalam negeri aja kita sudah mendapatkan pesanan sebanyak 4,5 juta keping dan 10 juta keping buat dikirim ke Jepang," kata dia.
Mesin yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan itu, pihaknya sudah mempersiapkan sebanyak 10 mesin.
"Penambahan karyawan aja sampai sekarang udah 41 orang dan mungkin bisa terus bertambah selagi jumlah permintaan kebutuhan masker bertambah dalam produksi kita," ujarnya.
Dengan adanya penambahan bidang produksi itu, dirinya menegaskan meskipun di tengah masa pandemi Covid-19. Perusahaan lampu LED miliknya sampai detik ini tidak pernah mengurangi karyawan atau PHK. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

