Ekonomi

Jalan Usaha Tani Rabat Beton Selesai Dibangun, Petani Desa Clapar Gembira

Selasa, 21 Juli 2020 - 18:16 | 27.92k
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono setelah meresmikan jalan usaha tani (JUT) Dukuh Sinanjer Desa Clapar, Madukara. (FOTO: Kominfo/TIMES Indonesia)
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono setelah meresmikan jalan usaha tani (JUT) Dukuh Sinanjer Desa Clapar, Madukara. (FOTO: Kominfo/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Masyarakat Dukuh Sinajer Desa Clapar kini dapat bernafas lega dengan mulusnya Jalan Usaha Tani (JUT) Blok Lingsar Dukuh Sinanjer desa setempat yang baru saja diresmikan Bupati Budhi Sarwono, Selasa (21/7/2020).

Jalan rabat beton dengan panjang 320 meter x 2 meter serta jalan setapak dengan panjang 163 meter x 0,5 meter ini dibangun menggunakan dana Bantuan Pemerintah Tahun 2020.

Advertisement

Jalan tani ini dinlai akan sangat membantu dan mempermudah membawa hasil bumi yang ada.

Bupati-Banjarnegara-b.jpg

Diperoleh keterangan, anggaran yang telah digelontorkan untuk proyek tersebut sebesar Rp. 100 juta.

Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Totok Setya Winarno SP, Kepala Dinkominfo Riono Rahadi Prasetyo SH MH, Kepala BPBD Aris Sudaryanto S.Pd MM, Kabag Umum Drs Karnoto, Camat Madukara Purwanto SE, Muspika Madukara, Kades Clapar Somad dan perangkatnya, serta warga setempat.

Kades Clapar, Somad, mengatakan bahwa pembangunan JUT sangat bermanfaat dalam keberlangsungan usaha tani khususya petani salak dan hasil bumi lainnya, yang ada di desa Clapar Blok Lingsar Dukuh Sinanjer.

“Yang pasti jalan ini akan memangkas waktu dan biaya usaha tani. Petani salak dengan mudah bisa melangsir hasil panen ke jalan raya untuk segera diangkut ke pasar,” katanya,

Bupati-Banjarnegara-c.jpg

"Ke depan, harapan kami dengan adanya jalan tersebut, biaya produksi berkurang. Bongkar muat barang yang sebelumnya diakukan dengan tenaga manusia, kini dapat menggunakan kendaraan bermotor,” kata Somad.

Selama ini petani merasakan cukup kesulitan transportasi untuk mengangkut salak dan hasil bumi. Sementara harga juga terus merosot. Akibatnya petani merugi.

Lantaran jalan sulit inilah biaya transportasi tidak mungkin dihindari. Hal ini menjadi salah satu penghambat petani untuk maju. Baik salak, maupun pertanian lainnya.

Tahun 2020 ini petani Desa Clapar khususnya di blok Lingsar Dukuh Sinanjer bisa terbantukan dengan dibangunnya jalan yang menembus area perkebuman salak hingga ladang atau pesawahan.

Warga dan anggota kelompok tani pun merelakan lahan pertaniannya demi pembangunan jalan yang ditunggu-tunggu tersebut.

Dirman, salah seorang petani salak setempat mengaku sangat bersyukur. Di depan bupati dan pejabat yang hadir, ia menyampaikan kegembiraannya dengan diresmikannya JUT.

“Dulu  jalan ini gelal dan licin. Sekarang sudah enak dan kami tidak lagi kesulitan mengangkut buah salak dan hasil perkebunan lain," katanya.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono usai meresmikan JUT tersebut kemudian meninjau lokasi. "Saya paham, jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Untuk itu akan kami upayakan untuk menuntaskan pembangunan JUT hingga balai desa, anggarannya sekitar 200 juta lagi,” katanya.

Dijelaskan Bupati, Pemkab Banjarnegara akan terus mendukung aspirasi masyarakat yang bermuara pada kesejahteraan dan pemberdayaan. Pemkab siap menganggarkan anggaran untuk menyambung pembangunan JUT hingga balai desa.

Dalam kesempatan ini, Bupati meminta, pembangunan Jalan Usaha Tani di Desa Clapar ini tetap dalam pengawasan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahana Pangan dengan pengelolaan swadaya atau swakelola dengan sistem padat karya. “Mengapa swakelola, ini untuk melatih kemandirian. Kalau jalan milik sendiri dikerjakan sendiri pasti akan maksimal karena merasa memiliki. Saya lihat kemarin swadaya dan kerja sama warga di sini luar biasa,” kata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES