Ekonomi

Presiden Jokowi Minta Penyerapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dipercepat

Senin, 27 Juli 2020 - 21:10 | 17.49k
Wakil Menteri BUMN Budi Sadikin saat memberikan keterangan pers melalui daring usai pelaksanaan Rapat Terbatas (Ratas), Senin (27/7/2020). (Foto: setkab.go.id)
Wakil Menteri BUMN Budi Sadikin saat memberikan keterangan pers melalui daring usai pelaksanaan Rapat Terbatas (Ratas), Senin (27/7/2020). (Foto: setkab.go.id)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Sadikin menyampaikan bahwa Presiden Jokowi (Joko Widodo) meminta agar penyerapan program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah disusun selama ini bisa diakselerasi dan dipercepat.

“Sampai sekarang catatannya per 22 Juli dari Rp695 triliun anggaran, baru 19 persen yang terserap. Nah untuk itu, kami diminta melakukan periodisasi dan akselerasi dari beberapa program ekonomi, kembali untuk mendukung program-program di sektor kesehatan,” ujar Wamen BUMN saat memberikan keterangan pers melalui daring usai pelaksanaan Rapat Terbatas (Ratas), Senin (27/7/2020) dilansir dari setkab.go.id.

Advertisement

Beberapa arahan yang disampaikan oleh Presiden, menurut Wamen BUMN, adalah sebagai berikut. 

Pertama, adalah dari sisi Bantuan Sosial. “Presiden melalui Pak Menko dan Pak Menteri memberikan arahan bahwa bantuan sosial ini harus dipercepat, ditingkatkan penetrasinya, dan juga termasuk bantuan sosial yang sifatnya produktif,” kata Budi Sadikin.

Kedua, perhatian kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Untuk itu, Wamen BUMN sampaikan bahwa program yang sudah ada termasuk penjaminan dan subsidi bunga bagi kredit-kredit UMKM harus dipercepat penyalurannya.

Ketiga, Wamen BUMN memyampaikan bahwa Presiden juga menekankan bahwa Pemerintah harus membantu relaksasi abonemen agar relaksasi dari abonemen listrik ini bisa dirasakan oleh seluruh industri. Ia menambahkan bahwa programnya sudah dipersiapkan bersama-sama dengan Kementerian Keuangan dan harapannya bisa diselesaikan sesegera mungkin.

Jadi, menurut Wamen BUMN, perlu dipastikan bahwa Satgas ekonomi bekerja sama dengan Satgas Kesehatan untuk memastikan bahwa secepat mungkin Pemerintah bisa mengembalikan rasa aman dengan mengubah perilaku sehingga rakyat bisa mulai beraktivitas kembali dan aktivitas perekonomian dapat kembali normal.

Presiden Jokowi sudah memberikan arahan bahwa bansos harus dipercepat, pinjaman kredit ke UMKM baik UMKM yang produktif maupun juga UMKM yang sudah di-PHK dan UMKM rumah tangga juga harus dipercepat. Kemudian beberapa fasilitas untuk pengusaha rumah tangga terkait dengan relaksasi listrik juga harus dipercepat,” jelas Budi Sadikin terkait permintaan presiden agar Pemulihan Ekonomi Nasional dipercepat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES