
TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) berkomitmen mendorong pengembangan jamu Indonesia.
Ada tiga aspek yang perlu diperhatikan. Pertama, budaya, kedua adalah aspek ekonomi di mana juga termasuk jamu gendong yang merupakan salah satu bagian dari UMKM, dan ketiga aspek sosial.
Advertisement
Selain itu, pembinaan UMKM obat tradisional termasuk UMKM jamu dan usaha jamu gendong juga sangat sejalan dengan upaya pencegahan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional khususnya melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan pengembangan produk jamu Indonesia berkualitas serta berdaya saing tinggi.
Demikian disampaikan Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito pada acara kegiatan Stikerisasi dan Penyerahan Sertifikat Bagi Usaha Jamu Gendong di Hotel Tentrem, Rabu (12/8/2020).
Turut mendampingi Wakil Walikota Yogyakarta, Kepala Dinas Kesehatan DIY, Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DIY, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) DIY serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY
Kegiatan ini pun merupakan hasil tindak lanjut Forum Group Discussion (FGD) dan bimbingan teknis dengan topik 'Pemberdayaan UMKM serta Usaha Jamu Gendong untuk Meningkatkan Keamanan dan Mutu Produk Jamu di Masa Pandemi Covid-19' yang diselenggarakan BPOM Juli lalu.
"Sudah menjadi komitmen Badan POM untuk memastikan jamu yang diproduksi di Indonesia telah memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu, sehingga aman di konsumsi," kata Penny.
Pihaknya juga menegaskan bahwa obat tradisional termasuk jamu dapat memiliki dimensi manfaat yang luas mencakup aspek kesehatan, perekonomian dan sosial budaya. Karena itu, Badan POM mengajak pelaku usaha jamu agar selalu memenuhi peraturan dalam upaya menghasilkan produk yang aman, berkhasiat dan bermutu.
"Bukti empirik menunjukkan bahwa obat tradisional dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat utamanya dalam upaya promotif dan preventif termasuk di saat pandemi seperti sekarang ini," imbuhnya.
Badan POM mengapresiasi kepada pelaku usaha jamu gendong yang telah antusias dan berpartisipasi aktif menjadi peserta bimtek dan menggali pengetahuan lebih jauh tentang sanitasi, hygiene dan dokumentasi sederhana.
"Sebagai bentuk apresiasi, Badan POM memberikan stiker dan sertifikat kepada pelaku usaha jamu gendong dan kota Yogyakarta menjadi tempat pertama pelaksanaan kegiatan stikerisasi dan penyerahan sertifikat ini," tuturnya.
Sebagai wujud langkah nyata kegiatan pendampingan, Badan POM juga menyelenggarakan bimtek untuk 39 pelaku usaha UMKM obat tradisional di DIY dengan materi terkait aspek sanitasi, hygiene dan dokumentasi dalam penerapan CPOTB Bertahap tahap I.
Dengan demikian, Badan POM mengajak kepada semua pihak termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk bersama mengembangkan usaha jamu gendong dan UMKM obat tradisional.
"Mari jadikan jamu sebagai produk kebanggaan Indonesia yang mampu bersaing di pasar lokal maupun global," jelas Penny. Pada kesempatan tersebut, sertifikat secara langsung diserahkan Kepala BPOM RI kepada 30 pelaku usaha jamu gendong sebagai salah satu pendukung jamu Indonesia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |