Ridwan Kamil: Aktivitas Perekonomian Jabar Dibuka Lagi

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan aktivitas perekonomian sudah dibuka kembali di Jabar dengan didukung kebijakan ketat dalam penerapan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil saat melaporkan kondisi penanganan pandemi dan ekonomi di Jabar kepada Wakil Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) KSAD Jendral TNI Andika Perkasa dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (21/8/20).
Advertisement
Pihaknya pun telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 60/2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jabar, salah satunya mengatur denda bagi warga yang tidak memakai masker.
"Agar ekonomi jalan, perlu pendisiplinan protokol kesehatan. Per minggu ini denda masker juga akan lewat handphone. Siapa yang kena tilang data dan kuitansi semua masuk hp. Jadi tidak ada persentuhan fisik. Inilah cara Jabar dalam berinovasi di tengah pandemi," ujar Ridwan.
Selain itu, Kang Emil turut menyampaikan terkait penyuntikan dirinya bersama Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi sebagai relawan uji klinis fase 3 vaksin Covid-19 Sinovac pada tanggal 25 Agustus mendatang.
Kepada warga lainnya, ia pun mengajak untuk berperang melawan pandemi global Covid-19 dengan taat melakukan protokol kesehatan terutama memakai masker.
Dalam konferensi pers ini, Kang Emil juga memamerkan inovasi Jabar lainnya yakni PCR portabel atau PCR koper jinjing dengan kapasitas tes untuk delapan orang.
"Ini salah satu inovasi yang kami pergunakan. (PCR jinjing) karena Jabar ada daerah yang sulit dijangkau. Ini komitmen Jabar untuk memutus mata rantai Covid-19 sampai ke pelosok desa," ucap Kang Emil.
Ridwan Kamil memaparkan, saat ini Kota Depok menjadi satu-satunya Zona Merah atau Risiko Tinggi di Jabar. Selain itu, terdapat 14 daerah yang berada dalam level kewaspadaan Zona Kuning (Risiko Rendah) dan 12 daerah Zona Oranye (Risiko Sedang).
"Mayoritas seluruh wilayah ada di Risiko Sedang dan Rendah, kecuali Kota Depok yang masih di Zona Merah. Sehingga kami memohon ada bantuan untuk dukungan menguatkan (penanggulangan Covid-19) di Zona Merah," kata Ridwan.
Sementara itu, Wakil Ketua Pelaksana I KPCPEN KSAD Jendral TNI Andika Perkasa mengatakan, kedatangannya ke Jabar dalam rangka memantau penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi, agar menjadi bahan masukan bagi komite. Pihaknya pun mengapresiasi kecepatan dan ketepatan penanganan Covid-19 di Jabar.
"Karena kami meyakini bahwa variabel-variabel atau penanganan di setiap daerah berbeda," ujar Andika.
"Bapak Gubernur (Jabar) sejak awal pandemi muncul sudah menangani dengan baik. Jadi kami yakin Pak Gubernur punya pengalaman yang lebih akurat bagaimana cara menanganinya. Ini semua sangat berguna untuk kami himpun dan laporkan ke ketua komite," tambahnya.
Menurut Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono selaku Wakil Ketua Pelaksana II KPCPEN, inovasi Jabar dalam penanganan Covid-19 bisa dijadikan contoh bagi daerah lainnya.
"Kami tadi melihat sudah banyak inovasinya, akan kita sampaikan ke ketua komite, semoga kalau positif akan diaplikasikan ke daerah lainnya," kata Gatot.
"Kami juga akan lakukan apa yang menjadi permintaan Bapak Gubernur Ridwan Kamil terkait penanganan di Depok. Semua akan jadi bahan masukan kita ke depannya," tambah Wakapolri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |