Advertisement
Ekonomi

Swalayan di Surabaya Diingatkan Agar Jalin Kemitraan dengan UMKM

Seluruh pengelola atau pemilik toko swalayan di Surabaya diingatkan agar menjalankan komitmen awal saat mengajukan izin pendirian usaha, yakni menjalin kemitraan dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

TIMES Indonesia,
Swalayan di Surabaya Diingatkan Agar Jalin Kemitraan dengan UMKM
Disdag Kota Surabaya mengingatkan kembali toko swalayan untuk menjalin kemitraan dengan UMKM. (FOTO: Humas Pemkot Surabaya for TIMES Indonesia)
A-AA+

SURABAYA Seluruh pengelola atau pemilik toko swalayan di Surabaya diingatkan agar menjalankan komitmen awal saat mengajukan izin pendirian usaha, yakni menjalin kemitraan dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No. 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan. Dalam Perda disebutkan bahwa swalayan wajib menyediakan tempat atau fasilitas bagi UMKM untuk pemasaran tanpa dipungut biaya alias gratis.

Advertisement

Untuk mengoptimalkan hal itu, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemanfaatan Bangunan Toko Swalayan Nomor 510/05905/436.7.21/2021 tertanggal 12 Maret 2021.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, melalui surat pemberitahuan tersebut, pihaknya ingin melakukan pendataan ulang serta mengimbau pemilik swalayan agar menyesuaikan kembali tempat usaha sesuai dengan Perda yang berlaku.

"Pada saat kami memberikan izin kepada toko-toko swalayan, saya sampaikan (Perda) itu, dan mereka harus berkomitmen untuk memenuhi ketentuan tersebut," kata Wiwiek di Balai Kota Surabaya, Selasa (16/3/2021).

Disdag-Kota-Surabaya-2.jpg

"Karena itu kami melakukan identifikasi, pendataan ulang agar semua akurat, untuk dianalisa dan diambil kebijakan berikutnya. Artinya bahwa pemkot ingin menggairahkan serta mendorong optimalisasi produk-produk UMKM," tegas dia.

Advertisement

Lanjut Wiwiek, pemkot melakukan upaya tersebut untuk memetakan apakah swalayan telah menjalin kemitraan dengan UMKM di Surabaya. Apabila belum, maka pihaknya ingin melakukan penataan ulang dan mencarikan solusi terbaik bagi pelaku UMKM..

"Mereka (UMKM) mendapatkan gratis untuk memanfaatkan ini dengan penataan yang sebaik mungkin. Kalau swalayan di Surabaya ditata, terus tempat parkir juga bagus, artinya pengunjung akan semakin banyak dan tidak akan mengganggu kepentingan yang lain," pungkasnya. (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

A
PenulisAmmar Ramzi (MG-235) Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia