Ekonomi

Mulai Agustus 2021, IPERINDO Jatim Naikkan Tarif Galangan Kapal 30 Persen

Rabu, 19 Mei 2021 - 17:21 | 81.12k
Ketua IPERINDO Jatim Momon Harmono (tengah) bersama Dewan Pembina DPP IPERINDO Bambang Haryo (paling ujung kiri) saat sosialisasi penyesuaian tarif, Rabu (19/5/2021). (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Ketua IPERINDO Jatim Momon Harmono (tengah) bersama Dewan Pembina DPP IPERINDO Bambang Haryo (paling ujung kiri) saat sosialisasi penyesuaian tarif, Rabu (19/5/2021). (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia atau IPERINDO Jatim bakal menaikkan tarif galangan kapal sebesar 30 persen. Sebab saat ini beban galangan kapal dinilai sudah sangat besar. 

Ketua IPERINDO Jatim, Momon Hermono mengatakan, realisasi kenaikan tarif dimulai pada 1 Agustus 2021 mendatang. Kenaikan tersebut sebenarnya tidak sebanding dengan angka penyesuaian tarif yang tidak berubah selama sembilan tahun terakhir. 

Advertisement

IPERINDO Jatim 2

Oleh karena itu ia berharap pemerintah juga memberikan insentif fiskal agar industri galangan sebagai industri strategis padat karya bisa tetap bisa memberikan pelayanan. 

Apalagi potensi Jatim di sektor industri maritim cukup besar mulai pelayaran, perkapalan dan usaha sejenis. Wilayah pesisir Jatim bahkan enam kali lebih besar dari Jawa Barat. Sedangkan industri pelayaran sangat bergantung pada industri galangan. 

Namun, perhatian pemerintah terhadap industri galangan atau maritim dinilai masih kurang maksimal. Banyak problem belum menemui titik terang seperti mahalnya sewa lahan galangan kapal di Kali Perak Surabaya mencapai 30 persen hingga biaya listrik menyentuh 30 persen dari total biaya galangan

Juga, kondisi perairan di Kali Perak tidak mumpuni karena perairan dangkal sehingga kapal tidak bisa masuk yang mengakibatkan opportunity pendapatan atau order galangan menurun, perpajakan dan bunga perbankan cukup tinggi dan menghabiskan sekitar 10 persen dari total biaya galangan. 

IPERINDO Jatim 3

Belum lagi upah untuk Sumber Daya Manusia (SDM) tiap tahun naik 8 persen. Jika dikalikan 9 tahun maka kenaikan upah mencapai 72 persen. Anggaran untuk SDM ini menyedot 20-25 persen dari total biaya galangan kapal. 

Padahal galangan kapal merupakan bagian dari industri maritim sebagai penunjang pelayaran nasional. Maka, ia berharap pemerintah memberikan berbagai insentif termasuk pengerukan perairan untuk mendukung usaha ini tetap hidup. 

"Kita merasa keberatan, ini salah satu usulan kita kepada pemerintah," kata Momon di sela sosialisasi pedoman standarisasi tarif galangan kapal di Surabaya, Rabu (19/5/2021). 

Momon menjelaskan, sejak 2012 IPERINDO belum mengeluarkan penyesuaian tarif kembali bahkan saat harga dollar semakin melambung menyentuh 60 persen, begitu pula lonjakan tarif listrik. 

"Apabila itu bisa direduce paling tidak bisa membuat galangan kapal hidup dengan penyesuaian 30 persen tadi," tandasnya. 

Momon menambahkan, selama ini IPERINDO masih memproteksi tarif guna mendukung program kemaritiman Presiden Jokowi. Namun kali ini pihaknya angkat tangan.  "Tapi sekarang ini kita tidak kuat kalau ini dibiarkan kita akan mati karena sudah tertinggal lebih dari 50 persen," tandasnya. 

Kenaikan yang tak seberapa itu disebut sebagai bentuk melindungi industri pelayaran yang sangat tergantung pada galangan.

Maka, IPERINDO mengambil kebijakan hanya membatasi kenaikan tarif 30 persen agar tetap mendukung program Presiden Jokowi. Demikian sebaliknya, IPERINDO juga meminta pemerintah segera menanggapi beberapa keluhan terkait industri galangan tersebut. 

Dia juga meminta Kemenperin segera mengupdate tarif terbaru agar galangan kapal bisa tetap sehat dan eksis. Mengingat harga material terkini mengalami kenaikan 30-40 persen (material plat). Sehingga membuat beban industri galangan kapal makin berat. 

"Karena tarif galangan kapal kita sudah tertinggal jauh, maka sudah sewajarnya pemerintah menyanggupi apa yang diminta oleh IPERINDO. Ini yang kita minta kepada pemerintah, segera sesuaikan," imbuh Ketua IPERINDO Jatim Momon Harmono. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES