Mengupas Keberadaan Kuota Toko Modern di Kabupaten Pangandaran Pasca Moratorium

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Keberadaan kuota toko modern di Kabupaten Pangandaran jadi peluang pelaku bisnis berjejaring dan pemodal besar melakukan investasi.
Meski dampak dari keberadaan toko modern dinilai buruk bagi pelaku usaha tradisional, namun sisi lain toko modern berdampak baik di daerah pariwisata.
Advertisement
Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Pangandaran Salimin mengatakan, kuota toko modern berdasarkan kajian pihak akademisi ada 8 lokasi.
"Kami pernah melakukan kajian dengan pihak akademisi terkait kuota toko modern," kata Salimin, Kamis (27/5/2021).
Hasil kajian tersebut bahwa kuota toko modern di Kabupaten Pangandaran ada 8 lokasi. "Kuota 8 lokasi itu hasil kajian sebelum tahun 2017 dan saat ini akan dikaji kembali," tambahnya.
Kuota sebanyak 8 lokasi toko modern pernah dimoratorium pada tahun 2017 setelah itu terbit Peraturan Bupati yang mencabut moratorium.
Rangkaian tersebut menjadi angin segar dan peluang investor untuk mendirikan toko modern baru di Pangandaran kembali terbuka.
Sebelumnya saat masa kampanye Pilkada 2020 Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata sempat mewacanakan upaya modernisasi warung tradisional di Pangandaran menjadi toko modern JUARA.
Tujuan Jeje waktu itu agar toko tradisional bisa bersaing terhadap toko modern waralaba.
Berdasarkan data di Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran tercatat 54 toko modern. Toko modern tersebut ada 3 waralaba yang berjejaring di antaranya, Alfamart, Indomaret dan Yomart.
Untuk toko modern Griya ada 3 lokasi, Alfamart 19 lokasi dan Indomart ada 30 lokasi. Sedangkan toko modern yang tidak berjejaring ada 2 lokasi di antaranya toko Dudung Putri dan GTD. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |