Ekonomi

Anggota Dewas BPKH: Dana Haji 150 Triliun Aman

Minggu, 06 Juni 2021 - 19:36 | 48.89k
Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Suhaji Lestadi saat memberikan keterangan pers di Jakarta (FOTO: Dokumen/BPKH)
Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Suhaji Lestadi saat memberikan keterangan pers di Jakarta (FOTO: Dokumen/BPKH)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (Dewas BPKH), Suhaji Lestadi memastikan bahwa dana haji yang terkumpul sebesar 150 triliun, masih dalalam kondisi aman.

Suhaji Lestadi mempersilakan masyarakat mengecek sendiri uangnya di website khusus yang disediakan oleh pemerintah. Dia menjamin uang itu tersimpan dengan rapi dan tidak ada yang berani membelanjakannya.

Advertisement

Dia kemudian merinci alokasi dana itu. Menurutnya, sebanyak 50 triliun uang itu disimpan di berbagai Bank Syariah di Indonesia, sedangkan 100 triliun nya berada dalam Investasi yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Masyarakat bisa mengakses informasi mengenai dana haji di website BPKH," ujar Suhaji Lestadi di Jakarta, Minggu (6/6/2021).

Suhaji-Lestadi-2.jpg

Dia meminta kepada masyarakat agar tetap tenang, karena uang mereka sedang ditangani oleh lembaga khusus, dan pencatatannya sangat rapi di Badan Lembaga Pengelolaan Dana Haji 2021.

“Diseminasi dan sosialisasi ini untuk menjawab hal-hal yang berkembang di masyarakat apakah dana haji ini aman. Jadi kami menyampaikan kepada masyarakat supaya mengetahui bagaimana pengelolaan dana haji, nominalnya dan ada di mana dana tersebut. Dan melalui kegiatan seperti ini kami dapat menyampaikan bahwa dana haji itu dikelola dengan baik, profesional dan aman," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengajak berbagai komunitas, memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait jaminan keamanan Dana Haji 2021.

Dia meyakinkan masyarakat bahwa pembatalan Ibadah Haji 2021 dilandasi berbagai faktor. Jadi tidak murni karena keinginan pemerintah Indonesia, namun melalui tahap pertimbangan hingga keputusan itu diambil.

“Jadi tolong disampaikan haji batal itu karena sampai hari ini Arab Saudi belum membuka jalur penerbangan dari Indonesia ke Jedah dan Madinah. Dan Kementerian Agama sampai hari ini belum bisa mengakses Madinah dan Mekah untuk kontrak pondokan, catering dan lain sebagainya. Belum ada kepastian jumlah kuota untuk Indonesia jadi faktor dari luar negeri lebih mewarnai pembatalan haji," papar Yandri Susanto terkait polemik Dana Haji. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES