Kucuran BPUM di Ngawi Capai Rp108 Miliar, Kadinkop Optimis Tak ada UMKM Gulung Tikar

TIMESINDONESIA, NGAWI – Kucuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku UMKM di Kabupaten Ngawi hingga tahun 2021 ini mencapai Rp108 miliar. Bantuan itu diberikan sebagai insentif pelaku UMKM yang terdampak usahanya selama pemberlakukan PPKM.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ngawi, Harsoyo, mengatakan, sejauh ini di Kabupaten Ngawi tidak ada pelaku UMKM yang gulung tikar usahanya imbas pembatasan selama PPKM.
Advertisement
"UMKM yang sampai gulung tikar tidak ada, yang terimbas hanya di dalam kota saja, mungkin karena adanya penyekatan," kata Harsoyo kepada TIMES Indonesia, yang ditemui di kantornya pada Jumat (6/8/21) kemarin.
Dikatakan Harsoyo, pelaku UMKM di seputaran kota Ngawi masih bisa bertahan kendati secara produktifitas hanya mencapai 70 persen dari biasanya.
Sementara untuk jumlah pelaku UMKM yang menerima kucuran BPUM di Ngawi disebut Harsoyo mencapai 57 ribu sekian orang. Jumlah penerima hingga akhir tahun 2021 ini diperkirakan akan mengalami peningkatan, jika dibanding tahun sebelumnya.
Ilustrasi UMKM. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Untuk mengantisipasi kemungkinan salah sasaran, Harsoyo mengatakan, Dinkop akan lebih selektif lagi secara administrasi pendaftaran. Pelaksanaan pendaftaran BPUM tidak lagi secara online, itu untuk memastikan penerima tepat sasaran.
"Pendaftaran online sudah kita stop, dulu banyak pendaftar yang usahanya fiktif, kita nanti juga akan ada monitoring, BPUM yang sudah disalurkan ini digunakan untuk usaha atau tidak," ujar Harsoyo.
Mendasar data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ngawi, jumlah penerima BPUM gelombang I pada tahun 2020 sebanyak 32.951 orang. Bantuan yang diterimakan masing-masing sejumlah Rp2,1 juta.
Sedangkan untuk tahun 2021 hingga bulan Agustus, penerima BPUM di Ngawi telah mencapai 24.176 orang dengan nominal Rp1,2 juta untuk setiap pelaku UMKM. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |