Samsat Majalengka Gandeng BUMDes untuk Memudahkan Layanan PKB di Pelosok Desa

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Guna meningkatkan potensi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, saat ini Wajib Pajak (WP) bisa membayar kewajibannya di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hal itu dengan ditandai telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lima BUMDes dengan Bank BJB Cabang Majalengka dan P3D Provinsi Jabar wilayah Kabupaten Majalengka yang dihadiri langsung Ceo Regional III Bank BJB dan Deputi Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia-Cirebon serta sejumlah pejabat instansi terkait lainnya.
Advertisement
Sementara itu, BUMDes yang telah menjalin kerjasama tersebut, diantaranya, Bumdes Jatimulya, Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, BUMDes Suryatani, Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, BUMDes Agung Mandiri, Desa Bantargung, Kecamatan Sindangwangi dan BUMDes Teja Perceka, Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh serta BUMDes Nugraha, Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding.
"Samsat Majalengka dalam hal ini Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3D) wilayah Kabupaten Majalengka, terus berusaha memudahkan masyarakat yang menunggak PKB atau pun yang hendak membayar tahunan bisa melalui BUMDes," ungkap Kepala P3D wilayah Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R, Rabu (8/12/2021).
Menurut Dwi Yudhi, program inovasi tersebut dilakukan, mengingat wilayah Kabupaten Majalengka yang terdiri dari 343 desa/kelurahan yang tersebar di 26 kecamatan memiliki topografi yang berbeda - beda. Baik itu berada di wilayah pegunungan maupun di daerah dataran rendah.
"Sehingga dengan adanya letak geografis tersebut, kami mengakui belum seluruhnya terlayani untuk tempat pembayaran pajak kendaraan secara optimal. Hal ini dikarenakan jarak dan keterbatasan SDM serta prasarana lainnya," katanya.
Oleh karena itu, dijelaskannya, diperlukan untuk menggandeng mitra kerjasama dalam hal penyediaan tempat pembayaran. Salah satunya, dengan mengajak BUMDes untuk bisa bekerjasama sebagai tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Saat ini di Majalengka sudah ada Lima BUMDes yang telah mendatangani perjanjian kerjasama dengan pemprov Jabar yang diwakili oleh P3DW Majalengka, sebagai tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan skema Payment Point Online Bank (PPOB) Bank BJB," ujarnya.
Dijelaskan Dwi Yudhi, bahwa pemilihan BUMDes tersebut, selain berkolaborasi dengan pihak BJB Cabang Majalengka, juga ada BUMDes yang merupakan binaan dari Bank Indonesia (BI).
"Kami bersama BJB Cabang Majalengka memiliki misi yang sama. Yakni, pendatanganan kerjasama ini tidak hanya bersifat serimonial saja, melainkan juga implementatif di lapangan," katanya.
Ia pun berharap, dengan adanya pendatanganan kerjasama tersebut, dapat adanya peningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor secara signifikan. Hal ini juga sesuai dengan misi P3DW Majalengka. Yakni, "Mendekatkan Layanan untuk Meningkatkan Pendapatan".
Secara lokasi, BUMDes yang saat ini sudah menjalin kerjasama, ditambahkan dia, bahwa lokasi lokasinya sangat strategis. Sehingga bisa mengisi kekosongan atau pun kekurangan titik layanan dari Bapenda Jabar di wilayah Kabupaten Majalengka. "Kami meminta dukungan dan partisipasi seluruh warga masyarakat terhadap layanan tersebut, sehingga kedepannya kita harapkan dapat meningkatkan PAD dan tentunya yang bermuara pada APBD, niscaya percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Jabar akan berjalan lebih optimal," harap Kepala P3DW Majalengka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |