Ekonomi

Desa Mekarharja Resmi Jadi Desa Zakat Pertama di Kota Banjar

Selasa, 14 Desember 2021 - 19:52 | 64.01k
Wali Kota Banjar resmikan Desa Zakat untuk pertama kalinya di Desa Mekarharja Kecamatan Purwaharja (foto:Susi/TIMES Indonesia Priangan Timur)
Wali Kota Banjar resmikan Desa Zakat untuk pertama kalinya di Desa Mekarharja Kecamatan Purwaharja (foto:Susi/TIMES Indonesia Priangan Timur)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Wali Kota Banjar Dr Hj Ade Uu Sukaesih,M.Si hari ini meresmikan Desa Zakat bentukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar di Desa Mekarharja Kecamatan Purwaharja, Selasa (14/12/2021).

Desa Mekarharja ini merupakan desa pertama di Kota Banjar yang diresmikan sebagai Desa zakat, serta yang ketiga di tingkat Provinsi Jawa Barat. Sedangkan untuk di tingkat Nasional, Desa Mekerharja menjadi desa ke-11 yang diresmikan sebagai Desa Zakat.

Advertisement

Ketua Banzas Kota Banjar, H Abdul Kohar, menyampaikan bahwa komponen pembentuk Desa Zakat di Desa Mekarharja terdiri dari 5 dimensi yaitu ekonomi (Mekar Makmur), Pendidikan (Mekar Cerdas), Kesehatan (Mekar Sehat), Kemanusiaan (Mekar Peduli) serta Dimensi Dakwah (Mekar Taqwa).

"UPZ Desa Mekarharja telah terbentuk, sesuai dengan arahan Wali Kota. Seluruh anggota Unit Pengumpul Zakat diharapkan untuk segera melaksanakan kampanye ZIS kepada masyarakat, sehingga masyarakat semakin sadar untuk membayar zakat melalui UPZ di setiap wilayah," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota mengatakan zakat mempunyai dua fungsi utama, yaitu berfungsi sebagai ibadah yakni membersihkan harta benda dan jiwa. "Serta berfungsi sebagai dana masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dalam upaya mengurangi kemiskinan sebagai upaya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat."

Desa-Zakat.jpgWali Kota didampingi Ketua BAZNAS saat menyerahkan bantuan modal bagi pelaku usaha (foto;Susi/TIMES Indonesia)

Baznas sendiri sebagai pusat pengelolaan zakat menyelengggarakan program pemberdayaan zakat dalam bentuk program pengembangan desa binaan yaitu program Desa Zakat.

"Program ini adalah pemberian bantuan zakat produktif pada desa-desa yang memerlukan. Dengan demikan penyaluran zakat akan semakin terarah untuk disesuaikan dengan kebutuhan setiap wilayah," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota kembali mengimbau kepada seluruh agnia untuk membayarkan zakatnya melalui UPZ-UPZ yang telah dibentuk.

"Saya yakin, jika seluruh agnia di Kota Banjar bersatu dengan membayar zakat melalui Baznas, maka angka kemiskinan akan berkurang. Baznas sebagai pengelola zakat, bersinergi dengan Pemrintah Kota Banjar dalam Upaya bersama untuk mensejahterakan masyarakat Kota Banjar," tambahnya.

Usai peresmian Desa Mekarharja sebagai Desa Zakat, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan modal usaha menengah untuk 20 orang dengan total sebesar Rp100 juta. Masing-masing mendapat bantuan senilai Rp5 Juta, serta Bantuan Hidup Harian 2 orang untuk program tahun 2021 sebesar Rp600 ribu per-bulan selama satu tahun.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES