Launching 'Loss Bersama Mantan', Bupati Blitar: Komitmen Wujudkan Baldatun Toyibatun Warobun Ghofur
Bupati Blitar Rini Syarifah melaunching Layanan OSS Bersama Ansor dan Fatayat NU atau disingkat Loss Bersama Mantan di Graha NU Kabupaten Blitar, Jum'at (24/12/2021). .. ...

BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah melaunching Layanan OSS Bersama Ansor dan Fatayat NU atau disingkat Loss Bersama Mantan di Graha NU Kabupaten Blitar, Jum'at (24/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Bupati Blitar juga melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan GP Ansor dan Fatayat NU.
Bupati yang akrab disapa Mak Rini mengatakan Loss Bersama Mantan adalah sinergitas dan kolaborasi yang dibangun oleh GP Ansor dan Fatayat NU dengan Pemerintah Daerah melalui DPMPTSP, dalam rangka memperluas dan mendekatkan jangkauan pelayanan perizinan berusaha.
"Harapan saya, hal ini menginspirasi bagi organisasi-organisasi masyarakat lainnya untuk dapat ikut berpartisipasi dalam pelayanan dan pembangunan, khususnya bagi kelompok-kelompok muda di Kabupaten Blitar," jelasnya.
Mak Rini berharap, selain membantu pelayanan perizinan, GP Ansor dan Fatayat juga bisa membantu mensosialisasikan, pentingnya melegalkan usaha melalui pendaftaran izin berusaha.
Ia mendorong kedua organisasi itu untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa dengan melegalkan usaha, maka pelaku usaha meskipun skala mikro akan mendapatkan kepastian hukum dan fasilitas kemudahan dalam berusaha. Baik untuk akses permodalan, pembinaan pemenuhan standar produk, sertifikasi oleh pemerintah, dan lain-lain.
"Dengan luas wilayah 1.588,79 km² yang terbagi menjadi 22 Kecamatan, 220 Desa dan 28 Kelurahan, tentu berat bagi Pemerintah Daerah bisa maksimal dalam memberikan pelayanan tanpa adanya support dari berbagai elemen masyarakat. Terutama para intelektual muda seperti GP Ansor dan Fatayat ini," urainya.
Mak Rini juga meminta GP Ansor dan Fatayat untuk mensosialisasikan bahwa proses perijinan melalui OSS ini semuanya gratis, tidak ada biaya, agar masyarakat merasa tenang dan tidak terbebani dengan pemikiran tentang biaya.
Untuk itu, ia meminta DPMPTSP, terus bisa meningkatkan kolaborasi dan kerjasama dengan elemen-elemen masyarakat lainnya. sehingga amanat misi ke tiga RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026 untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan publik hingga ke desa dapat segera terwujud.
"Ini merupakan komitmen kita secara bersama-sama mewujudkan Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia, baldatun, toyibatun, warobun ghofur," ulas Bupati Blitar. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


