Ekonomi

Sri Wahyuni Tagih Janji Lima Persen Dana Desa untuk Operasional Kades

Jumat, 21 Januari 2022 - 12:26 | 59.85k
Anggota Komisi V DPR RI dari Partai Nasdem Sri Wahyuni. (Foto: dok Sri Wahyuni)
Anggota Komisi V DPR RI dari Partai Nasdem Sri Wahyuni. (Foto: dok Sri Wahyuni)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Anggota Komisi V DPR RI Sri Wahyuni menagih janji Pemerintah untuk merealisasikan alokasi lima persen Anggaran Dana Desa (ADD) sebagai dana operasional Kepala Desa (Kades).

Kepada TIMES Indonesia Jumat (21/1/2022) Legislator Partai Nasdem ini mengatakan, alokasi lima persen sangat wajar mengingat besarnya tuntutan Kepala Desa untuk menuntaskan berbagai program yang berasal dari pusat.

Advertisement

"Kami sering ditanya para Kepala Desa di Dapil, karena mereka membutuhkan itu untuk menunjang tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Desa," ucap Sri Wahyuni.

Ia pun sudah menjelaskan kepada pemerintah tentang hal tersebut. "Saya sudah sampaikan di Rapat Dengar Pendapat dengan seluruh pejabat eselon I Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI di Jakarta Selasa lalu," ulas Sri Wahyuni.

Terkait situasi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya pulih yang mengakibatkan aktivitas perekonomian masyarakat belum bisa berjalan normal, Sri Wahyuni mengingatkan KemenDes PDTT RI untuk memberikan program-program swakelola yang melibatkan masyarakat sehingga ekonomi masyarakat desa bisa terus berjalan.

Mengenai rencana program kerja KemenDes PDTT RI Tahun Anggaran 2022, istri mantan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni ini menjelaskan,  berkaca pada Permen Desa PDTT No.7 Tahun 2021, Anggaran Dana Desa 2022 akan difokuskan untuk tiga prioritas, yaitu pemulihan ekonomi Nasional sesuai kewenangan desa, program Nasional sesuai Kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam/non-alam sesuai kewenangan desa.

"Mengacu hal itu, saya minta kepada jajaran eselon I KemenDes PDTT untuk membuat penjelasan taknis penerapan aturan tersebut pada program-program Tahun Anggaran 2022," sebut Sri Wahyuni.

Legislator dari Dapil VII Jawa Timur (Ponorogo,Pacitan,Trenggalek,Magetan, Ngawi) ini juga mengapresiasi kinerja Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa KemenDes PDTT atas realisasi program bantuan permodalan BumDes di Dapilnya.

"Untuk tahun 2022 anggaran untuk bantuan permodalan BumDes turun menjadi Rp50 juta. Tapi saya harapkan anggaran program ini bisa dipertahankan seperti tahun 2021 yang terealisasi sebesar Rp75 juta per-Bumdes," tandasnya.

Pada tahun 2021 Sri Wahyuni berhasil memperjuangkan aspirasi lima BumDes di Kabupaten Ponorogo mendapatkan bantuan permodalan. Kelima BumDes tersebut, BumDes Mitra Mandiri, BumDes Binakarya, BumDes Putra Mandiri, BumDes Harga Mulya, dan BumDes Sooko Makmur.

"Dengan bantuan tersebut sangat membantu peningkatan perekonomian desa," kata Anggota Komisi V DPR RI Sri Wahyuni. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES