Ekonomi

Aturan Diubah, PT KAI: Pelanggan KA Jarak Jauh Langsung Naik

Rabu, 23 Maret 2022 - 15:41 | 32.51k
Ilustrasi - Kereta api. (FOTO: dok PT KAI)
Ilustrasi - Kereta api. (FOTO: dok PT KAI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – VP Public Relation PT KAI Joni Martinus mengatakan, rata-rata volume pelanggan KA Jarak Jauh sejak diterapkannya SE Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022 yakni periode 9-22 Maret 2022 adalah sebanyak 57.836 pelanggan per hari, naik 33,4 persen dibanding periode 23 Februari - 8 Maret 2022 sebanyak 43.337 pelanggan per hari.

"Adapun rata-rata okupansi KA Jarak Jauh periode 9-22 Maret 2022 adalah 64 persen, naik dibanding periode 23 Februari - 8 Maret 2022 dimana okupansinya yaitu 58 persen," katanya dalam keterangan tertulis Rabu (23/3/2022).

Advertisement

Ia menilai, kenaikan tersebut disebabkan adanya peningkatan minat masyarakat sejak adanya persyaratan terbaru untuk naik kereta api dari pemerintah. "Meski demikian, KAI tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan ketat di setiap layanannya baik saat di stasiun maupun selama dalam perjalanan," jelasnya.

Kereta api yang menjadi favorit pelanggan pada periode 9-22 Maret 2022 yaitu KA Airlangga (Pasar Senen - Surabaya Pasarturi pp), Wijayakusuma (Cilacap - Ketapang pp), Probowangi (Surabaya Gubeng - Ketapang pp), Bengawan (Pasar Senen - Purwosari pp), dan Jayabaya (Pasar Senen - Malang pp).

"KAI pada prinsipnya mengoperasikan kereta api ataupun menambah operasional kereta api berdasarkan permintaan dari masyarakat. KAI menjual tiket KA Jarak Jauh sebesar 100 persen dari kapasitas maksimal menyesuaikan dengan SE Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022," jelasnya.

Sementara itu, menyambut masuknya Bulan Ramadhan, KAI masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait pelaksanaan angkutan Lebaran. "KAI akan mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Untuk Angkutan Lebaran dengan kereta api, KAI meminta kepada masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu. KAI akan segera menginformasikan terkait penjualan tiket beserta persyaratannya sambil menunggu info lebih lanjut dari pemerintah.

"Sejauh ini, KAI masih melayani penjualan tiket kereta api reguler yang dapat dibeli masyarakat pada H-30 melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta channel resmi penjualan tiket PT KAI lainnya," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES