HIPMI Sebut KIHT Kabupaten Probolinggo Mampu Memerangi Rokok Ilegal

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau atau KIHT Kabupaten Probolinggo, Jatim, untuk memaksimalkan hasil tembakau Probolinggo disambut baik oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI Kabupaten Probolinggo. HIPMI menyebut KIHT mampu memerangi rokok ilegal.
Ketua Umum HIPMI Kabupaten Probolinggo, Galih Teguh Wahono mengatakan, pihaknya menyambut baik gagasan Pemkab Probolinggo dengan membangun KIHT di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton. Menurut Galih, dampak positif akan dirasakan oleh banyak pihak dengan keberadaan KIHT.
Advertisement
Galih menuturkan, keberadaan KIHT Kabupaten Probolinggo merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memaksimalkan pemasaran hasil tembakau. "Terutama pada hasil olahannya, seperti rokok," katanya.
Menurutnya, hasil olahan tembakau Probolinggo seperti rokok, telah menyerap banyak tenaga kerja. Dengan begitu perekonomian di Kabupaten Probolinggo akan terangkat dan berdampak pada dunia investasi. "Setidaknya menekan angka pengangguran," ujarnya.
Ketum HIPMI Kabupaten Probolinggo Galih Teguh Wahono (kemeja putih) saat mendampingi Asisten II Pemkab Probolinggo Hasyim Asy'ari (batik), ke KIHT Kabupaten-kabupaten Sotteng. (FOTO: HIPMI for TIMES Indonesia)
Galih menyebutkan, selama ini HIPMI terlibat langsung dalam penyiapan proyek KIHT yang menelan anggaran Rp 4,6 miliar. Keterlibatan itu bukan pada sisi proyek fisik, melainkan ikut studi banding ke daerah yang telah lama memiliki KIHT.
"Beberapa waktu lalu, HIPMI dan Gapero ikut studi banding ke KIHT Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Banyak hal yang kita dapat dari Soppeng, sehingga kita benar-benar siap dengan keberadaan KIHT di Kabupaten Probolinggo," terangnya.
Selain HIPMI, Galih mengatakan bahwa perwakilan Gapero Kabupaten Probolinggo juga ikut dalam rombongan Pemkab Probolinggo ke Kabupaten Soppeng.
Galih yang juga pengusaha rokok kelas IKM ini memastikan bahwa Gapero juga menyambut baik langkah Pemkab Probolinggo dengan membangun KIHT. "Ini salah satu langkah untuk memerangi rokok ilegal yang masih beredar," katanya.
Diketahui, proyek KIHT Kabupaten Probolinggo ditargetkan rampung pada Desember 2022. Pengerjaannya pun terus dikebut.
Kabid Perindustrian pada Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Arie Kartika Sari menyampaikan, pembangunan gedung pada lahan KIHT seluas 2,4 hektare masih terus digenjot. Sejauh ini, pembangunan gudang tembakau di lahan yang berada di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, itu sudah nampak berdiri.
Namun, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan berapa persen progres pengerjaan pembangunan tersebut. Anggaran senilai Rp 4,6 miliar itu, dialokasikan untuk pembangunan dua gudang tembakau dan jalan akses di area KIHT tersebut.
Namun, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara gamblang pembangunan yang sedang dilakukan. Ia memastikan, sesuai kesepakatan bersama pihak kontruksi, pembangunan itu bisa selesai hingga pertengahan Desember.
Ia menambahkan, setelah pembangunan tersebut selesai, pihak kontruksi akan menyerahkan hasil pengerjaan itu pada pihak dinas terkait. Akan tetapi, ia juga belum bisa memastikan gedung yang telah dikerjakan itu bisa ditempati atau tidak.
"Kami masih butuh koordinasi dulu dengan pihak bea cukai dan juga menunggu instruksi. Jadi kami belum bisa memastikan nanti ditempati atau tidak," jelas dia saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (25/10/2022).
Lebih lanjut, Ia menyebutkan, jika tahun anggaran 2023 memiliki alokasi dana lagi, pihaknya akan melanjutkan pembangunan KIHT tersebut. Agar kawasan itu bisa sempurna dan segera beroperasi dengan baik.
"Nanti kalau ada pagar tentu aktifitas tembakau di kawasan itu bisa terkontrol. Jenis dan tembakau dari mana yang keluar masuk," ungkapnya.
Sebelumnya, rencana pembangunan KIHT ini dikabarkan akan memakan anggaran hingga Rp 10,8 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022. Namun justru yang dialokasikan hanya Rp 4,6 miliar lantaran ada perubahan regulasi dari pemerintah pusat.
"Ya karena ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan, Red) baru. Sehingga seluruh kebijakan anggaran mengikuti. Untuk KIHT ini hanya dianggarkan Rp 4,6 miliar," katanya.
Sekadar informasi, Pemkab Probolinggo telah memiliki lahan KIHT seluas 2,4 hektare di Desa Sumberejo Kecamatan Paiton, sejak 2021 lalu. Di atas lahan proses pembangunan untuk gedung tembakau dan sejumlah bangunannya telah berlangsung.
Nantinya, keberadaan Kawasan Industri Hasil Tembakau atau KIHT Kabupaten Probolinggo tersebut akan mempermudah aktifitas tembakau Probolinggo. HIPMI Kabupaten Probolinggo mendorong percepatan proyek KIHT untuk menopang perekonomian. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |