Ekonomi

Menilik Geliat Jasa Pernikahan di Era Pasca Pandemi

Senin, 31 Oktober 2022 - 19:52 | 28.46k
Pimpinan PT Ghaisan Mitra Perkasa. (Foto: Djarot/TIMES Indonesia)
Pimpinan PT Ghaisan Mitra Perkasa. (Foto: Djarot/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Beberapa waktu lalu, banyak pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satunya, para pelaku usaha di dunia jasa pernikahan yang notabene berurusan dengan semua hal yang terkait dengan acara pernikahan.

Menangani ribuan orang dalam suatu perhelatan pernikahan itu sesuatu yang sudah biasa dilakukan. Namun, pada masa pandemi, dengan adanya ketentuan-ketentuan sebagai upaya pencegahan penularan virus corona, membuat banyak pihak merasa ‘shock’.

Adanya imbauan dari pemerintah mengenai tidak boleh ada kegiatan berkerumun hal ini berdampak pada penyelenggaraan acara pernikahan. Padahal, ekonomi bertumbuh karena adanya transaksi pembelian produk atau jasa.

“Waktu peralihan 2019 ke 2020, mulai isu adanya penyakit corona di negara Cina. Isu itu menghangat waktu awal tahun 2019 saat itu ada kegiatan pameran, sudah berdampak waktu itu di Bandung, pasar sepi karena takut ada Corona-19 dan sebagainya,” ujar Safitri Octaviani, Direktur PT Ghaisan Mitra Perkasa, Senin (31/10/2022).

Jasa-Pernikahan-2.jpgSafitri Sedang melayani konsultasi calon klien weddingnya (Foto: Djarot/TIMES Indonesia)

“Berdampak betul tuh di Maret 2020, virus Corona sudah masuk ke Indonesia, kegiatan langsung dihentikan, termasuk kegiatan pernikahan oleh pemerintah dan itu sebetulnya pukulan besar,” ujar Fitri.

Saat itu, Fitri menjalakan usaha katering dengan memiliki karyawan sebanyak 13 orang. Sedangkan untuk tim wedding organizer sebanyak empat orang. Jadi, kurang lebih ada 16 karyawan.

“Sebagian itu saya ga main cut (PHK) semua, tapi sistem bekerja secara Work From Home (WFH). Satu masuk satu lagi di rumah,” ujar Fitri.

Fitri awalnya berpikir kondisi tersebut akan membaik. Tapi, ternyata malah sebaliknya. “Akhirnya mau enggak mau saya berhentikan 8 karyawan dan yang masih dipertahankan 6 orang,” tuturnya.

Selanjutnya, aktivitas usahanya beralih dari katering menjadi frozen food dengan beragam jenis, seperti cumi, kailad, daging, dan ayam .

“Waktu kondisi PSBB dahulu, kita benar benar terpukul, gudang tidak bisa tersewakan lagi, begitu juga kantor pun kita pindah ke yang lebih memungkinkan cost operasionalnya,” ujarnya yang menyebutkan karyawan yang dibutuhkan sebatas freelance sebanyak 2 orang.

Nah, lanjutnya, setahun kemudian, pihaknya sudah mendapat perizinan dari pemerintah setempat. “Kita semua bikin simulasi wedding. Kan kita ada panatacara yang membuka simulasi-simulasi wedding,” ulas Fitri.

Fitri bekerja sama dengan hotel-hotel untuk membuka simulasi wedding, bagaimana wedding menggunakan protap yang baik dan sebagainya. “Contoh untuk katering kita berikan service kepada para tamu, sehingga tamu bisa terhindar dari alat-alat yang berisiko terjadi sentuhan dengan orang lain,” urainya.

Jasa-Pernikahan-3.jpgBerfoto bersama team marketing Safitri (Foto: Djarot/TIMES Indonesia)

Kemudian, dilakukan sistem shif dimana tidak boleh lebih 30 orang di dalam ruangan. Pada saat simulasi tersebut juga dihadiri oleh Yana Mulyana, kala itu sebagai Wakil Wali Kota Bandung. “Akhirnya izin wedding terbatas pun diberikan lagi,” katanya.

Selanjutnya, acara pernikahan boleh digelar dengan hanya mengundang 50 hingga 100 orang kalu di ruangan terbuka. Dari momen tersebutlah, napas dunia usaha wedding mulai bangkit. Fitri bersama pihak hotel yang memiliki izin menerima tamu bisa bekerja sama. Sedangkan, izin gedung untuk keramaian belum diperbolehkan.

“Mengapa hotel diperbolehkan? Karena gedung itu hanya memiliki satu izin saja yakni izin venue, sementara hotel punya izin pariwisata dari PHRI sehingga kita akhirnya diperbolehkan. Tetapi acara wedding dengan protap per lima puluh pack saja waktu itu dan itupun kapasitas ballroomnya seperti Trans,” ujar Fitri.

Masalahnya, pihak wedding organizer merasa terpukul karena sudah banyak memiliki SPK (surat kerja sama) mengadakan acara pernikahan, harus mengembalikan uang yang sudah masuk.

“Nah itulah yang jadi pekerjaan rumah banyak karena banyak usaha wedding yang jatuh,” sahut Fitri.

Waktu itu, lanjut Fitri, diadakan pertemuan Panatacara dan wedding Bandung membahas banyak hal. “Kita sekarang walau sudah diizinkan bisa untuk 1000 pack, tapi kita ga ambil down payment lebih dari 30% karena ini berkaitan dengan risiko pengembaliannya,” ulas Fitri.

Dengan dana 30% itu, anggap saja hanya event. “Paling yang dikurangi adalah katering. Kalau dulu, DP bisa 50%, kadang konsumen sudah bayar full payment. Nah sekarang kami hanya ambil DP 30% saja dan dengan DP sedemikian kita enggak terlalu berat untuk mengembalikan kepada klien,” ulasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES