Ekonomi

Ribuan Ton Pupuk Subsidi di Tulungagung Tidak Ada Pemiliknya

Jumat, 17 Februari 2023 - 12:22 | 164.50k
Kepala bidang penyuluhan dinas pertanian kabupaten Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki. (Foto : Benny S/TIMES Indonesia)
Kepala bidang penyuluhan dinas pertanian kabupaten Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki. (Foto : Benny S/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TULUNGAGUNG – Ribuan ton pupuk bersubsidi yang dialokasikan di Kabupaten Tulungagung, terancam tidak bisa terdistribusikan. Sampai dengan bulan kedua tahun 2023 ini, 3 ribu ton lebih pupuk subsidi tersebut tidak ada nama petani pemiliknya. Hal itu terjadi karena input data petani ke sistem e-alokasi untuk pendistribusian jatah pupuk bersubsidi, sampai dengan batas akhir 30 Desember 2022 lalu hanya bisa tercapai 92 persen.

Menurut Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki, pengisian data petani di Tulungagung tidak bisa mencapai 100 persen karena berbagai sebab. Jumlah petani yang sudah masuk data e-alokasi pengajuan untuk tahun 2023 sebanyak 97.876 orang. Sedangkan kurang lebih 8.500 nama petani lainnya tidak bisa masuk dalam sistem e-alokasi.

Advertisement

"Ketika kita coba analisa kenapa? ternyata juga ada kemungkinan yang e-KTPnya belum pernah diaktifkan, karena ini kan terintegrasi dengan Dukcapil pusat. Ada juga yang mungkin NIKnya sudah didaftarkan di tempat yang lain, kemudian juga ada faktor yang misalnya titik koma, atau nama misalnya Mohama jadi Mohamad itu kan sudah tidak bisa, jadi semuanya harus sesuai dengan apa yang ada di Dukcapil," kata Okky, sapaan Triwidyono Agus Basuki, Kamis (16/2/2023).

Berdasar SK Bupati Tulungagung nomor 188.45/561/20.01.03/2022 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023, alokasi pupuk subsidi urea sebanyak 30.499 ton, di mana 27.478,542 ton sudah terinput nama-nama petani yang berhak menerimanya. Pupuk NPK sebanyak 17.504 ton dengan 17.195,053 ton sudah ada nama-nama penerimanya. Sedangkan alokasi pupuk NPK formula khusus yang hanya untuk petani di wilayah Kecamatan Kalidawir, sebanyak 121 ton dengan 88,156 ton diantaranya sudah ada nama-nama pemiliknya.

Dengan adanya 8 persen nama-nama petani yang belum bisa masuk data e-alokasi tersebut, maka jumlah pupuk subsidi yang belum ada nama penerimanya untuk urea sebanyak 3.021 ton, NPK 309 ton dan NPK formula 32,844 ton. Menurut Okky, 3 ribuan pupuk milik petani Tulungagung yang tidak bernama tersebut tidak dapat dipindah. Karena sekarang ini yang bisa menebus pupuk subsidi hanyalah petani yang namanya sudah masuk dalam data e-alokasi dan tercantum juga jumlah jatah pupuknya.

"Dan itu tidak bisa dipindah, karena ketentuan sekarang adalah, petani yang sudah muncul namanya itu pupuknya yang didapat ya itu. Jadi bukan lagi e-RDKK, bukan hanya rancangan yang nanti setujunya pemerintah berapa, tapi sekarang diganti, tahun 2023 pemerintah sudah menurunkan, Tulungagung jatahnya sekian, per orang akhirnya sudah muncul. Nah angka yang sudah muncul di e-alokasi ini adalah pupuk petani yang akan diterima selama tahun 2023," jelas Okky.

Okky menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi ke kelompok-kelompok tani agar mencermati data e-alokasi. Sehingga bisa diketahui nama petani yang tahun kemarin mendapat jatah pupuk subsidi, lahannya ada, tapi tahun ini belum masuk.

"Nanti kelengkapannya kami coba kumpulkan lagi, suatu saat bila ada pembukaan perbaikan dari e-RDKK ini kami akan coba memasukkan lagi, sehingga 3 ribu ton ini tidak akan dikembalikan ke negara secara sia-sia," imbuhnya.

Di sisi lain, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023 ini juga mengalami perubahan baik jenis pupuk maupun sasaran. Komoditas tembakau dan sayuran dipastikan tidak mendapat jatah pupuk subsidi. Sesuai Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2022, sekarang pupuk bersubsidi hanya ada dua jenis, yakni pupuk urea dan NPK termasuk didalamnya NPK formula khusus.

Sedangkan komoditas yang disubsidi dari sebelumnya 70 komoditas kini tinggal 9 komoditas. 9 komoditas yang mendapat jatah pupuk subsidi tersebut yakni komoditas tanaman pangan, padi, jagung, kedelai, komoditas tanaman hortikultura bawang merah, bawang putih, cabai, serta komoditas perkebunan, tebu rakyat, kakao rakyat, dan kopi rakyat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES