Pembelian Elpiji 3 Kg di Pangkalan Wajib Sertakan KTP dan KK

TIMESINDONESIA, MALANG – Imbas kelangkaan elpiji subsidi 3 kg di Jawa Timur yang dinilai meningkatnya konsumsi masyarakat, kini mulai dipertegas. Sebab, sebelumnya Pertamina mendapatkan banyak temuan pemakaian elpiji 3 kg tak tepat sasaran, seperti halnya digunakan di sejumlah restaurant besar.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 dalam rangka subsidi Elpiji tepat sasaran, pembelian Elpiji oleh individu yang termasuk kelompok konsumen penerima subsidi Elpiji dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.
Advertisement
Mereka yang mendapatkan, yakni meliputi Rumah Tangga Prasejahtera, UMKM, Nelayan Sasaran dan Petani Sasaran.
Oleh sebab itu, agar penyaluran elpiji 3 kg bisa tepat sasaran, kini seluruh pangkalan kembali memberlakukan sistem pencatatan. Dimana, setiap pembeli Elpiji 3 kg di pangkalan, harus menyertakan KTP dan KK sebagai syarat pembelian.
Nantinya, identitas tersebut akan diinput kedalam website subsiditepat.mypertamina.id/LPG yang terkoneksi kedalam database dari Penasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ektrem (P3KE) milik Kementerian Sosial.
Apabila pemilik KTP tercantum, maka akan langsung dilayani pembeliannya dan tidak perlu membawa KTP untuk transaksi selanjutnya jika hafal NIK-nya.
Namun, apabila NIK tidak terdata, maka akan diminta data tambahan dan selama fase sosialisasi dan pendataan masih akan terus dilayani, namun setiap pembelian harus membawa KTP untuk dilakukan pencatatan oleh pangkalan dan verifikasi data oleh Kemenko PMK atau instansi terkait.
"Ini dilakukan secara bertahap atas dorongan pemerintah juga," ujar Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Kamis (27/7/2023).
Oleh sebab itu, Ahad memastikan pelaksanaan ini akan terus berlangsung secara bertahap sembari di bahas dalam lintas instansi untuk menentukan kebijakan implementasi lapangan guna menghindari peristiwa kelangkaan yang terjadi saat ini.
Sementara, ia juga menegaskan kepada seluruh pangkalan untuk segera menerapkan hal serupa dan memprioritaskan pembelian individu untuk Elpiji subsidi 3 kg.
"Prioritas untuk memastikan layanan dan ketersediaan pangkalan diminta melayani langsung konsumen individu," ungkapnya.
Jika ada yang belum terdata, nantinya pihak pangkalan harus membantu pendaftaran yang selanjutnya bakal dilakukan verifikasi.
"Tidak ditolak (jika ada yang belum terdata). Jika belum, akan didaftarkan untuk pendataan barubdan verifikasi. Ini berjalan sampai ada mekanisme lanjutan nanti," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.