Anggota DPR RI Desak Pemerintah Evaluasi Hilirisasi Nikel

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menanggapi hasil perhitungan para ahli yang mengatakan cadangan nikel nasional tinggal 7 tahun lagi, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendesak pemerintah segera evaluasi program hilirisasi nikel.
Kata dia, model hilirisasi yang berlaku saat ini membuat negara merugi. Sementara sumber daya alam (SDA) yang ada terancam ludes dan lingkungan rusak.
Advertisement
"Nikel sebagai SDA strategis dan kritis sudah seharusnya dieman-eman. Masak yang kita ekspor berupa NPI (nickel pig iron) dan Fero Nikel, yang kandungan nikelnya hanya sekitar 4-10 persen," kata Mulyanto, Senin (14/8/2023).
Ia mengungkapkan, nikel dengan kandungan hanya sekitar 4-10 persen merupakan produk setengah jadi dengan nilai tambah rendah. Di sisi lain, ekspor produk tersebut dilakukan tanpa dikenakan bea ekspor dan dijamin dengan harga bijih nikel input yang murah, hampir setengah dari harga internasional.
Belum lagi, lanjut Mulyanto, proses ekspor diberikan tax holiday pph badan, kemudahan mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) dan berbagai kemudahan lainnya.
Ia meminta Pemerintah segera menetapkan kebijakan pelarangan ekspor nickel pig iron dan Fero Nikel atau ekspor hanya boleh untuk produk nikel dengan kandungan nikel lebih besar dari 80 persen.
Ia setuju pada usulan untuk melaksanakan moratorium pembangunan smelter kelas satu yang baru.
"Saya setuju pembangunan smelter kelas satu yang menghasilkan NPI dan Fero Nikel distop agar kita bisa eman-eman cadangan nikel kita.
Selanjutnya kita dorong pembangunan smelter kelas II, yang menghasilkan produk hilirisasi kelas II, kelas III dst, seperti stainless steel, nikel matte dan mixed hydroxide precipitate (MHP), baterai dll., yang bernilai tambah tinggi dan memiliki efek ganda yang lebih tinggi bagi perekonomian nasional," ujarnya.
Mulyanto minta fokus pengembanga pengelolaan SDA ke depan adalah industrialisasi nikel, bukan hanya sekedar hilirisasi nikel. Program ini untuk mewujudkan masyarakat Indonesia sejahtera melalui nilai tambah pengolahan SDA nasional yang sesuai dengan amanat konstitusi. (d)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.