Ekonomi

Ribuan UMKM Banyuwangi Sudah Bersertifikat Halal, Belanja Dijamin Makin Tenang

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 19:41 | 115.23k
Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi Halal BPJPH Kemenag, Abdul Syakur membagikan sertifikasi halal di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi. (Foto: Humas Pemkab Banyuwangi for TIMES Indonesia)FOTO BPela
Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi Halal BPJPH Kemenag, Abdul Syakur membagikan sertifikasi halal di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi. (Foto: Humas Pemkab Banyuwangi for TIMES Indonesia)FOTO BPela
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Ribuan pelaku UMKM Banyuwangi, Jawa Timur, resmi mengantongi sertifikat halal Self Declare. Kondisi ini tentunya membuat masyarakat semakin tenang ketika berbelanja.

Momentum emas sekaligus hari bersejarah tercetus dalam penyerahan sertifikasi halal yang digelar di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi, Sabtu (19/8/2023).

Advertisement

Kegiatan sertifikasi halal masal ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, dengan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelanggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemko UKM).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag, Abdul Syakur. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dwi Yanto, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop UMP) Banyuwangi, perwakilan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait serta pelaku UMKM penerima sertifikasi halal.

“Kegiatan hari ini adalah pendampingan UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Karena tahun depan, mulai bulan Oktober, semua makanan dan minuman yang diperdagangkan di Indonesia wajib berlabel halal,” kata Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag, Abdul Syakur.

“Dan pembuatan proses sertifikasi halal ini gratis, tidak dipungut biaya,” imbuhnya.

Menurutnya, target sertifikasi halal yang dibiayai negara berjumlah 1 juta. Namun, sampai hari ini sudah masuk 1 juta 25 ribu pelaku UMKM. Demi mendukung tumbuh kembang UMKM dengan dilengkapi sertifikasi halal, dia mengaku akan mengajukan anggaran lagi ke pemerintah.

Syakur menginginkan Banyuwangi bisa menjadi daerah percontohan di Indonesia, dalam percepatan sertifikasi halal. Keinginan tersebut lahir setelah dia melihat tingginya antusias pelaku UMKM di Bumi Blambangan dalam mendapatkan sertifikasi halal.

“Disini sangat menarik, ada program UMKM Naik Kelas yang belum ada dimana-mana. Selain itu, di Banyuwangi sudah ada ribuan pelaku UMKM tersertifikasi halal self declare,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskop UMP Banyuwangi, Nanin Oktaviantie menuturkan, pada kegiatan hari ini sudah ada setidaknya 1000 pelaku usaha yang tersubmit dan teregister.

“Bagi pelaku usaha yang belum terdaftar, kami akan membuka pendaftaran di setiap minggunya melalui link yang disediakan oleh Diskop UMP Banyuwangi,” katanya.

Melihat antusiasme pelaku UMKM di Bumi Blambangan yang cukup luar biasa, Nanin berharap, target dari pemerintah pusat tidak hanya berhenti di satu juta pelaku usaha. Namun, ada tambahan kuota.

“Karena sertifikasi halal ini masih banyak pelaku usaha di Banyuwangi yang membutuhkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi halal self declare sebenarnya cukup mudah. Diantaranya, produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya. Memiliki hasil penjualan pertahun dibawah Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri, KTP dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Atau jika belum mengantongi NIB akan didampingi dalam pembuatan.

Salah satu pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikasi halal, Jam’ul, mengaku senang. Dengan memiliki sertifikat halal, dia merasa lebih percaya diri untuk memasarkan produk usahanya.

“Syukur, dengan adanya legalitas sertifikasi halal ini saya lebih optimis memasarkan produk gula aren saya,” kata pria warga Kecamatan Licin, Banyuwangi ini.

Penyerahan sertifikat halal Self Declare merupakan bentuk dukungan sekaligus upaya akselerasi Pemkab Banyuwangi, terhadap tumbuh kembang pelaku UMKM Banyuwangi. Apalagi mulai 17 Oktober 2024, pemerintah akan memberlakukan aturan wajib sertifikat halal terhadap pelaku UMKM. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES