Kerjasama Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Lintas Negara
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand menyepkati langkah penting dalam kerjasama ekonomi ASEAN. Meraka menandatangai kerjasama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara atau yang dikenal sebagai Local Currency Transaction (LCT).
Sebelumnya, tiga bank tersebut telah menjalin kerjasama dibawah bendera Local Currency Settlement (LCS), yang cakupannya hanya melingkupi perdagangan dan investasi langsung. Namun, kerjasama kali ini diperluas mencakup transaksi finansial lintas negara.
Advertisement
Usai penandatanganan MoU LCT, Gubernur Bank IndonesiaI, Perry Warjiyo, mengaskan bahwa kesepakatan LCT kali ini sebuah ekspansi yang lebih luas dari sebelumnya.
"Inisiatif ini adalah upaya dari tiga negara dalam memperkuat akses pembayaran lintas negara melalui penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal yang lebih efisien," ujar Perry Warjiyo.
LCT ini memiliki tujuan untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS. MoU ini akan berkontribusi positif terhadap stabilitas dan pendalaman pasar keuangan dalam mata uang lokal di tiga negara tersebut.
Pada kesempatan ini, Perry Warjiyo juga menandatangani nota kesepahaman tersebut bersama Abdul Rasheed Ghaffour, Gubernur Bank Negara Malaysia, dan Sethaput Suthiwartnarueput, Gubernur Bank Thailand.
Pelebaran kerjasama ini merupakan bagian dari agenda Keketuaan ASEAN 2023, yakni terintegrasi sektor ekonomi negara ASEAN, seiring momentum yang dimanfaatkan oleh Indonesia melalui penandatanganan kerjasama LCT di pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN ke-10 di Jakarta.
Visi dan komitmen dari tiga bank sentral ini diharapkan memberikan kontribusi nyata untuk meningkatkan stabilitas mata uang dan kekuatan ekonomi ASEAN di masa mendatang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |