Ekonomi

Penumpang Disabilitas Dapat Diskon dari PT KAI, Begini Caranya

Selasa, 05 September 2023 - 16:55 | 89.27k
Ilustrasi penumpang disabilitas. (FOTO: dok. KAI for TIMES Indonesia)
Ilustrasi penumpang disabilitas. (FOTO: dok. KAI for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPT KAI (Kereta Api Indonesia) memberikan diskon potongan harga sebesar 20% bagi penumpang disabilitas yang hendak menggunakan kereta api untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 hingga seterusnya. 

Diskon potongan harga kepada penumpang disabilitas ini diberikan oleh PT KAI dalam rangka Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2023 kemarin. Potongan harga tiket kereta api ini berlaku untuk kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi. 

Advertisement

“Diskon potong harga tetap bagi penumpang disabilitas ini sebagai kado Kereta Api Indonesia (KAI) di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama,” kata VP Public Relations PT KAI Joni Martinus kepada TIMES Indonesia, Selasa (5/9/2023). 

Dengan adanya diskon potongan harga, lanjut Joni, bagi penumpang disabilitas, PT KAI berharap dapat memberikan kemudahan kepada para pelanggan disabilitas dalam bepergian menggunakan kereta api. 

“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” ungkap Joni.

Cara Mendapatkan Diskon Potongan Harga

Untuk mendapatkan fasilitas reduksi (diskon potongan harga) maka penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api. 

Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

Registrasi reduksi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.

“Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas,” kata Joni.

Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

Untuk informasi lebih lanjut terkait diskon bagi penumpang disabilitas atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES