Ekonomi

Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit Turun Menjelang Akhir Oktober 2023

Selasa, 17 Oktober 2023 - 10:35 | 56.31k
Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit (CPO) untuk penetapan Bea Keluar dan Pungutan Ekspor pada paruh kedua Oktober 2023 turun menjadi 740,67 dolar AS per metrik ton. (KabarBUMN)
Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit (CPO) untuk penetapan Bea Keluar dan Pungutan Ekspor pada paruh kedua Oktober 2023 turun menjadi 740,67 dolar AS per metrik ton. (KabarBUMN)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag RI) mencatat bahwa harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS), atau Pungutan Ekspor, periode 16-31 Oktober 2023 adalah sebesar 740,67 dolar AS per metrik ton (MT).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa harga CPO ini mengalami penurunan signifikan sebesar 86,70 dolar AS atau 10,48 persen dibandingkan dengan periode 1-15 Oktober 2023, di mana harga CPO mencapai 827,37 dolar AS per MT.

Advertisement

Budi menjelaskan bahwa saat ini HR CPO mendekati ambang batas sebesar 680 dolar AS per MT. Sebagai respons, pemerintah akan menerapkan Bea Keluar (BK) CPO sebesar 18 dolar AS per MT dan Pungutan Ekspor (PE) CPO sebesar 75 dolar AS per MT untuk periode paruh kedua bulan Oktober 2023. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1733 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPD-PKS Periode 16-31 Oktober 2023.

Sumber harga untuk penetapan HR CPO berasal dari rata-rata harga selama periode 25 September 2023 hingga 9 Oktober 2023 di Bursa CPO di Indonesia (709,58 dolar AS per MT), Bursa CPO di Malaysia (771,74 dolar AS per MT), dan Pasar Lelang CPO Rotterdam (848,66 dolar AS per MT).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, jika terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari 40 dolar AS, maka perhitungan HR CPO akan menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median. Oleh karena itu, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia.

Selain itu, Budi menekankan bahwa penurunan HR CPO ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pelemahan permintaan dari negara konsumen seperti Tiongkok dan India, proyeksi peningkatan persediaan minyak kelapa sawit di Malaysia sejak Oktober 2022, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta penurunan harga minyak nabati lainnya.

Demikianlah, penyesuaian tarif Bea Keluar dan Pungutan Ekspor CPO ini mencerminkan dinamika pasar yang sedang berlangsung pada periode tersebut.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES